86news co.Sumedang – Sebuah kos-kosan di kawasan Angkrek, Kabupaten Sumedang mendadak viral di media sosial lantaran disebut-sebut disewakan secara per jam Polisi pun turun tangan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dan hasilnya cukup mengejutkan.Kawasan Angkrek Kabupaten sumedang. Jumaat 13/06/2025
Polsi mendapati empat pasangan bukan suami istri saat menggerebek tempat tersebut. Mereka diduga menyewa kamar di kos-kosan itu untuk keperluan yang tidak semestinya Kita awalnya mendapatkan pengaduan dari masyarakat ya, kepada Tim Kujang, di sekitar Angkrek di situ disebut kos-kosan biru. Kemudian kita mendatangi lokasi,
didapatkanlah empat pasangan yang
sedang berada di dalam kamar,” ujar Kasat Sabhara Polres Sumedang,Polda jabar. AKP Asep Kusmana, Dikompiasi
AKP Asep menjelaskan bahwa kos-kosan
tersebut menyewakan kamar secara per
jam dengan tarif yang sangat murah.
“Menurut informasi dari mereka, kamar
disewakan per jam. Tarifnya bervariasi, ada yang Rp 20 ribu, ada yang Rp 30 ribu. Nah yang kita temukan ini, mereka menyewa kamar seharga Rp 20 ribu per jam jelasnya.
Pihak kepolisian langsung mendata
identitas para pasangan yang diamankan dan akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sumedang Polda jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.”Kita data dulu identitasnya, kemudian nanti
mungkin kita akan koordinasi dengan
Satreskrim. Kita juga akan memanggil
orang tua mereka’ tambah Asep.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa
para pasangan tersebut rata-rata masih
berusia muda.Ada yang sudah tidak sekolah, ada juga yang umurnya di atas 32 tahun. Tapi rata-rata kebanyakan usianya 18 sampai 19 tahun’ ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan
pendalaman terkait dugaan pelanggaran di kos-kosan tersebut, termasuk menelusuri pemilik tempat dan apakah ada unsur tindak pidana yang terjadi.
Editor : Wawan