Padang lawas, 86News.co – Arfan Nasution. S.sos resmi mrngndurkan diri sebagai sekretaris daerah kabupaten padang lawas dan bupati kabupaten padang lawas Putra mahkota alam hasibuan, SE menunjuk/ mempercayakan Panguhum nasution sebagai pelaksana harian (Plh).
Penyerahan Surat Keputusan Bupati dilakukan langsung oleh Bupati PMA di ruang kerjanya pada Rabu (2/7) sore. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Padang Lawas Nomor: 800.1.3.3/2514/2025 tanggal 2 Juli 2025. Panguhum Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan, kini dipercaya mengisi posisi strategis sebagai motor penggerak roda birokrasi daerah.
Pergantian ini menjadi momen penting, mengingat Arpan Nasution telah memegang jabatan Sekretaris Daerah selama delapan tahun sejak dilantik pada Juni 2017 di masa pemerintahan Bupati H. Ali Sutan Harahap. Kiprah panjang Arpan di lingkungan Pemkab Padang Lawas pun menjadi bagian dari sejarah perjalanan reformasi birokrasi daerah tersebut.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Padang Lawas, Sarman, membenarkan bahwa pengunduran diri Arpan menjadi alasan utama ditunjuknya Plh Sekda.
“Ya, karena mengundurkan diri. Jadi untuk mengisi kekosongan itulah maka ditunjuk Plh Sekda,” ujarnya singkat.
Suasana penyerahan SK berlangsung khidmat, namun tetap hangat. Selain dihadiri Kepala BKPSDM Kholil Siregar, turut hadir pula Inspektur Daerah Padang Lawas Harjusli Fahri Siregar, menandakan pentingnya momen tersebut dalam peta birokrasi Padang Lawas ke depan.
Di waktu yang bersamaan, turut dilaksanakan serah terima jabatan untuk posisi Kepala Bagian Umum dan Direktur RSUD, menambah lengkap rangkaian mutasi jabatan yang menjadi bagian dari upaya pembenahan dan penyegaran organisasi.
Penunjukan Panguhum Nasution sebagai Plh Sekda bukan sekadar pengisian kekosongan, namun juga sinyal kepercayaan dan harapan baru dari Bupati PMA terhadap sosok birokrat yang dikenal tegas dan berpengalaman itu.
Kini, estafet kepemimpinan di tingkat tertinggi ASN Padang Lawas telah berganti tangan, dan tantangan baru pun menanti. (Ashap)