Pangandaran, 86News.co – Pariwisata merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran. Kebocoran PAD di sektor pariwisata tentunya menjadi perhatian serius. Sebab Pemkab Pangandaran selalu menargetkan peningkatan PAD melalui sektor pariwisata, terutama dengan menarik kunjungan wisatawan.
Pemerintah kabupaten pangandaran aktif melakukan giat peningkatan pengawasan, pada kasus terbaru, seorang wanita oknum penarik retribusi tiket wisata yang bertugas di pantai Batu Hiu berinisial UN terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim terpadu Polres Pangandaran dan Pos Polisi Militer (PM) Pangandaran karena aksi nekatnya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan
Kini kasusnya telah dilimpahkan oleh tim terpadu pada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran guna penanganan lebih lanjut
Peristiwa tersebut menarik perhatian publik, bahkan isu yang berkembang memunculkan tudingan terhadap Satuan Tugas (Satgas) Jaga Lembur sebagai pihak yang harus bertanggungjawab atas kebocoran PAD dari pengelolaan kamar mandi umum di kawasan pinggir pantai, yang selama ini terkesan dibiarkan begitu saja dan luput dari pantauan tim terpadu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Jaga Lembur, Ade Sukanda atau akrab disapa Ade Entik, secara tegas mengatakan, “Itu tidak benar, harus di klarifikasi supaya jelas,” Ujarnya, pada awak media Rabu (9/7/2025)
Ade menjelaskan bahwa kamar mandi umum di pinggir pantai merupakan fasilitas yang dibangun dari bantuan pemerintah provinsi Jawa Barat.
“Pasca serah terima dari pemprov jabar ke pemerintah kabupaten pangandaran, oleh bupati saat itu dipercayakan satgas jaga lembur untuk memegang kunci kamar mandi umum yang tersebar di pinggir pantai sebanyak 20 titik. bagi kami fasilitas yang sudah terbangun dengan baik oleh pemerintah, maka pemeliharaannya juga menjadi sangat penting, dan itu bagian tugas kita bersama,”jelasnya
Menurutnya kamar mandi umum di pinggir pantai bertujuan untuk memudahkan wisatawan setelah melakukan beragam aktivitas dilaut seperti berenang, snorkeling, berselancar, maupun berkeliling dengan perahu, mereka bisa menggunakan fasilitas untuk sekedar berbilas, buang air kecil mandi atau ganti pakaian.
Lebuh lanjut Ade menerangkan terkait pengelolaan telah melalui proses musyawarah dengan berbagai elemen ke-pariwisataan di pangandaran.
“Dirumuskan bersama, lewat musyawarah, kami satgas jaga lembur tidak mengatur sendiri. jadi, kamar mandi umum itu dikelola oleh orang lingkungan sekitar yang terdekat agar mudah dikontrol, misal titik lokasi di wilayah bulak laut pengelolanya dari bulak laut, mereka diberi tanggungjawab memelihara fasilitas umum, sebab dengan banyaknya pengguna mengakibatkan kondisinya sering dipenuhi pasir laut yang terbawa oleh wisatawan saat berbilas atau mandi, itu perlu ada yang memperhatikan,”terang Ade
Adapun berkenaan wisatawan yang memberi itu semata-mata bentuk kadedeuh (keihklasan) mereka kepada penjaga kamar mandi umum yang telah merawat kebersihan di fasilitas umum, karena tidak dipasang plang tarif di lokasi
Lebih jauh lagi, Ade menyampaikan selain kebersihan faktor keamanan juga menjadi perhatian. Kelengkapan fasilitas di kamar mandi umum telah beberapa kali hilang akibat tindak pencurian.
“Sudah lebih dari lima kali laporan kehilangan mesin pompa air sanyo, soal pintu yang cepat rusak akibat karat, belum lagi tangan-tangan yang sengaja melakukan pengrusakan, keseluruhan itu mereka yang ganti atau perbaiki. ya mereka kumpul-kumpul uang dari hasil pendapatan itu, dan itu tidak ada yang masuk ke kas Satgas Jaga Lembur,”tegasnya
Ade menegaskan bahwa dinas pariwisata menyatakan merasa senang dan terbantu dengan adanya penjagaan dan perawatan kamar mandi umum,
“Dengan segala keterbatasan SDM dan kondisi anggaran untuk menempatkan petugas yang dikhususkan menjaga sesuatunya dan kebersihannya fasilitas umum, dengan adanya yang menjaga itu sangat berperan penting”tandasnya
(hendra)
















