Garut, 86News.co – Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, memiliki potensi ekonomi lokal yang besar khususnya di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sayangnya, potensi tersebut belum tergarap secara optimal akibat keterbatasan akses pengetahuan, pemasaran, dan teknologi.
Melihat kondisi tersebut, Tim KKN-T IPB GARUTKAB11 bersama pemerintahan desa hadir dengan semangat kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan UMKM desa melalui pendekatan edukatif dan aplikatif.
Pelatihan UMKM Perempuan menjadi langkah awal dalam mendorong pertumbuhan UMKM. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat 30 Juli 2025, di Kantor Desa Linggamanik.
Pelatihan yang diberikan berfokus pada penguatan pelaku UMKM agar pelaku UMKM tidak hanya mampu memproduksi, tetapi juga memahami strategi pemasaran dan pencatatan keuangan secara mandiri.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah memberdayakan ibu rumah tangga untuk mengembangkan produk lokal seperti olahan pangan berbasis hasil pertanian. Materi ini disampaikan langsung oleh perwakilan dari Pemerintahan Kecamatan Cikelet.
Sebanyak 32 pelaku UMKM hadir dan terlibat aktif dalam pelatihan yang dilaksanakan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang usaha, mulai dari pengolah makanan ringan, minuman herbal, hingga usaha warung. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi.
Selain berfokus pada penguatan kapasitas pelaku usaha, pelatihan yang dilaksanakan oleh Tim KKN-T IPB GARUTKAB11 juga mencakup materi penting lain yang sangat relevan dengan kebutuhan pelaku UMKM saat ini.
Salah satunya adalah penyampaian materi mengenai sertifikasi halal, yang disampaikan langsung oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikelet.
Sertifikasi halal menjadi aspek penting dalam pengembangan usaha, khususnya untuk produk pangan dan minuman, karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.
Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman tentang syarat-syarat sertifikasi, proses pengajuan, serta pentingnya menjaga standar kebersihan dan kehalalan dalam setiap tahap produksi.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh peserta, terutama bagi mereka yang memiliki usaha makanan rumahan, karena memberikan wawasan baru dan membuka peluang untuk legalitas produk yang lebih baik.
Selain itu, pelatihan ini juga membahas digitalisasi UMKM, yang kini menjadi kebutuhan utama dalam memperluas pasar dan menjangkau konsumen secara lebih luas.
Materi ini mencakup praktik langsung mengenai penitikan lokasi usaha di Google Maps, agar konsumen dapat menemukan lokasi UMKM dengan mudah.
Mahasiswa juga membimbing peserta dalam mengenal dan menggunakan platform marketplace seperti Shopee, Tokopedia, WhatsApp Business, dan lain lainnya untuk memasarkan produk secara online. Penggunaan media sosial seperti Instagram dan Facebook juga dikenalkan sebagai sarana branding yang efektif dan murah.
Dengan adanya materi digitalisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM tidak hanya bergantung pada penjualan offline, tetapi mampu bersaing di pasar online yang lebih luas.
Melalui pelatihan yang komprehensif ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Linggamanik tidak hanya berkembang dalam hal produksi, tetapi juga memiliki pemahaman yang utuh mengenai aspek legalitas dan pemanfaatan teknologi digital. Keterlibatan aktif peserta dalam setiap sesi menunjukkan semangat dan antusiasme yang tinggi untuk terus belajar dan berinovasi.
Kolaborasi antara Tim KKN-T IPB GARUTKAB11, Pemerintahan kecamatan cikelet, Pemerintahan Desa Linggmanik, KUA Kecamatan Cikelet, serta masyarakat desa menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas sektor dapat mendorong kemajuan ekonomi lokal.
Dengan bekal ilmu dan pendampingan yang diberikan, diharapkan UMKM Desa Linggamanik mampu tumbuh menjadi usaha yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan di era ekonomi digital. (Red)

















