Tasikmalaya,86news.co – Pemerintah Desa Kudadepa Kecamatan Sukahening melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes. Kegiatan tersebut di gelar di gor Desa pada Juma’at, (26/09/2025) Pagi.
Kegiatan ini adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan suatu Desa.
Acara ini dihadiri oleh Forkopincam Kecamatan Sukaheninh beserta Jajaranya, Kapolsek/Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP PKK, Kepala Sekolah SD/SMP/Mi/MTs, Ketua BPD, Ketua RT/RW dan Tokoh Pemuda dan Masyarakat serta Kader Posyandu Desa Kudadepa.
Kegiatan Musrenbang tersebut berjalan dengan tertib dan kondusip.
Bl86














