Sumedang -86News co.– Bupati Sumedang menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi lokal dengan menerapkan kebijakan “Jumat Naik Angkot” bagi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Sumedang.Jumaat 07/11/2025
Kebijakan ini bukan hanya sekadar aturan formalitas, tetapi juga menjadi aksi nyata untuk mengurangi emisi karbon, menggerakkan ekonomi kecil, serta mendorong pola hidup sehat melalui berjalan kaki.
Dilansir Dari cenel Yutub Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir. Dalam pantauannya saat menggunakan angkutan umum menuju Cimalaka dan Paseh pada hari Jumat lalu, Bupati Sumedang masih mendapati sejumlah karyawan yang belum sepenuhnya mematuhi kebijakan tersebut. Kendaraan dinas dan pribadi milik pegawai terlihat diparkir di luar area kantor, seperti di seberang PPS, depan rumah makan, dan sekitar masjid.
“Saya mengapresiasi para pegawai yang telah konsisten menjalankan kebijakan ‘Jumat Naik Angkot’. Namun, saya juga menyayangkan masih adanya beberapa pegawai yang belum sepenuhnya mematuhi aturan ini,” ujar Bupati Sumedang.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Sumedang menginstruksikan Inspektorat dan BKPSDM untuk bersikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar kebijakan “Jumat Naik Angkot”. Sanksi disiplin akan diberikan kepada mereka yang tidak menaati aturan, sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen terhadap tujuan kebijakan.
“Kebijakan ini bukan hanya tentang mengurangi emisi karbon dan menggerakkan ekonomi kecil, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan kedisiplinan seluruh pegawai Pemkab Sumedang,” tegas Bupati.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelanggar, diharapkan seluruh pegawai Pemkab Sumedang dapat lebih disiplin dan konsisten dalam menjalankan kebijakan “Jumat Naik Angkot”. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan, ekonomi lokal, serta kesehatan masyarakat Sumedang.
Penulis : Wawan











