Gubernur Jawa Barat Didesak Tindak Lanjuti Dugaan Pungli PTSL di Jatiwangi, Garut

Berita, Uncategorized1151 Dilihat
banner 468x60

Garut -86News co.- Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, mendapat sorotan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Jatiwangi, Garut. Imbauan keras disampaikan kepada perangkat desa Katiwangi dan para ketua RW di Jatiwangi atas laporan yang menyebutkan adanya biaya sebesar 2 juta rupiah yang dibebankan kepada warga, padahal program PTSL seharusnya gratis.Desa jatiwangi KC.pakenjeng kab.Garut Senin 24/11/2025

Kasus ini merupakan kelanjutan dari viralnya kisah seorang .Rw pada seorang ibu janda dengan lima anak yang menjadi korban dugaan pungli PTSL. Dedy Mulyadi menegaskan bahwa PTSL adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah secara gratis kepada masyarakat.

banner 336x280

“Saya sangat menyayangkan jika ada oknum yang memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi. PTSL itu gratis! Jangan sampai ada warga yang merasa terbebani dengan biaya-biaya yang tidak seharusnya,” ujar Dedy Mulyadi dalam keterangannya.

Gubernur Jawa barat Dedy Mulyadi berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan serius. Ia telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.

“Saya tidak akan mentolerir praktik pungli dalam bentuk apapun. Jika terbukti ada oknum yang melakukan pungli PTSL, akan saya tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu janda dengan lima anak di Jatiwangi mengeluhkan adanya biaya sebesar 2 juta rupiah yang harus dibayarkan untuk mengikuti program PTSL. Padahal, ia mengaku tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Saya bingung harus bagaimana lagi. Uang dari mana saya bisa bayar 2 juta? Saya hanya seorang janda yang harus menghidupi lima anak,” keluhnya dengan nada sedih.

Menanggapi hal ini, Gubernur Dedy Mulyadi menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan memberikan bantuan kepada ibu tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli dalam program PTSL.

“Jangan takut untuk melaporkan jika ada oknum yang meminta biaya dalam program PTSL. Pemerintah akan melindungi hak-hak masyarakat,” pungkasnya.

Kasus dugaan pungli PTSL di Jatiwangi ini menjadi perhatian serius pemerintah Provinsi Jawa Barat. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari Gubernur Dedy Mulyadi, praktik-praktik pungli serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.

Editor.: Wawan / Budy

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *