Palas, 86News.co – Rapat Paripurna secara resmi di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan SE dan di Saksikan Wakil Ketua II (dua) dan para Anggota DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas. Rabu (26/11/2025)
Pada kesempatan ini, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyampaikan penyusunan rancangan APBD tahun 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan teknis keuangan daerah.
Maka, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas baik secara internal maupun eksternal dengan DPRD telah melakukan pembahasan guna menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar dalam penyusunan rancangan apbd tahun anggaran 2026, dengan hasil sebagai berikut:
Dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp.1.035.668.481.862,00,- (satu triliun tiga puluh lima milyar enam ratus enam puluh delapan juta empat ratus delapan puluh satu ribu delalan ratus enam puluh dua rupiah). Secara keseluruhan dibandingkan dengan target APBD tahun 2025 dengan rencana pendapatan daerah setelah perubahan APBD tahun anggaran 2025 terdapat penurunan sebesar Rp.116.805.286.378,89,- (seratus enam belas milyar delapan ratus lima juta dua ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh delapan koma delapan puluh sembilan rupiah).
Dan target pendapatan daerah tersebut terdiri dari:
Pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan mencapai sebesar Rp.58.153.306.303,00,-(Lima Puluh delapan milyar seratus lima puluh tiga juta tiga ratus enam ribu tiga ratus tiga rupiah) hal ini mengalami penurunan sebesar Rp.43.614.511,89,- (empat puluh tiga juta enam ratus empat belas ribu lima ratus sebelas koma delapan puluh sembilan rupiah) dibandingkan tahun anggaran 2025.
Kemudian pendapatan transfer direncakan sebesar Rp.950.610.175.559,00,- (sembilan ratus lima puluh milyar enam ratus sepuluh juta seratus tujuh puluh lima ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp. 116.511.671.867,00,- (seratus enam belas milyar lima ratus sebelas juta enam ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus enam puluh tujuh rupiah) dari tahun anggaran 2025.
Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp.26.905.000.000,00,- (dua puluh enam milyar sembilan ratus lima juta rupiah). Hal ini mengalami penurunan sebesar Rp. 250.000.000,00,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dari tahun anggaran 2025.
Semoga pembahasan ranperda tentang APBD beserta nota keuangan tahun anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Dan dengan kepercayaan dan dukungan rakyat, pemerintah dapat bekerja lebih baik, bekerja lebih efektif dalam mencapai kemajuan bersama Padang Lawas Maju, tutupnya.
Turut hadir Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution S.Hi, M,Pd.i, Kejari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga S.H MH, Pabung Kabupaten Padang Lawas Mayor Arh Shaleh Hasibuan, Wakapolres Padang Lawas Kompol Sugianto S.Pd, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Camat dan Para Insan Pers dan Para undangan lainya.
Akan tetapi kesalnya, Pak sekwan DPRD padang Lawas tidak ada bagi-baginya dengan orang media/wartawan terkait relis berita, pelit sekali oknum Sekwan. (Siregar)











