Konsultan Beri Teguran Berulang, Kontraktor Proyek Irigasi Layansari Tetap Lamban dan Lewati Batas Waktu

Berita, Uncategorized236 Dilihat
banner 468x60

Cilacap, 86News.co – Proyek vital Pembangunan Irigasi Air Tanah Dangkal Kelompok Tani (Kt.) Karya Manunggal di Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, dilaporkan telah melewati batas akhir (deadline) waktu pengerjaan yang ditetapkan dalam kontrak, yakni pada 15 November 2025.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. BINTANG SURYA KENCANA CILACAP ini, meskipun pekerjaan masih berjalan, progresnya dinilai sangat lambat dan tidak proporsional, memicu kritik keras dari Konsultan Pengawas dan menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan petani setempat.

banner 336x280

Teguran Berulang Konsultan Diabaikan
Dimas, selaku Konsultan Pengawas proyek, membenarkan bahwa pengerjaan irigasi yang krusial bagi petani ini sudah melampaui masa kontrak.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan beberapa kali teguran dan evaluasi secara tertulis melalui pesan singkat WhatsApp, namun tidak diindahkan oleh pihak pelaksana.

“Kontraktor terkesan ‘membandel’ dan mengabaikan peringatan tersebut. Progres pekerjaan sangat lelet dan tidak menunjukkan profesionalisme yang memadai, padahal deadline sudah terlampaui,” jelas Dimas.

Pelaksana Lapangan Hindari Konfirmasi Media
Upaya konfirmasi dari awak media kepada pihak kontraktor juga menemui hambatan.

Awak media yang mencoba menghubungi Riyan, yang diidentifikasi sebagai Pelaksana Lapangan, melalui panggilan telepon WhatsApp mendapatkan respons yang terkesan menghindari.

Saat diminta konfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan yang berdampak pada masyarakat ini, Riyan hanya memberikan jawaban singkat.

Setelah awak media menjelaskan kepentingan untuk mengonfirmasi pekerjaan tersebut, Riyan menjawab:

“Maaf, saya lagi sibuk dan masih ada urusan kantor,” ujar Riyan singkat, sebelum mengakhiri panggilan.

Sikap pelaksana lapangan yang enggan memberikan keterangan dan menolak konfirmasi ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam manajemen proyek dan menunjukkan minimnya transparansi dari pihak kontraktor terhadap proyek yang didanai publik.

Tuntutan Tindakan Tegas dari Awak Media kepada dinas pertanian kabupaten Cilacap, karena Melihat kinerja kontraktor yang tidak profesional, sikap abai terhadap peringatan Konsultan, serta penghindaran dari konfirmasi publik, awak media menuntut agar instansi terkait segera mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan kontrak.

Sanksi administrasi hingga kemungkinan pemutusan kontrak perlu dipertimbangkan untuk menjamin kepentingan publik dan memastikan proyek irigasi ini dapat diselesaikan secepatnya. (Red/AW)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *