Wakil Gubenur Jabar Berterima Kasih Pada Polda Jabar Atas Penanganan Kasus Resmob yang Serius, Minta Warga Tetap Tenang dan Serahkan Pada Pihak Berwenang

Berita, Uncategorized267 Dilihat
banner 468x60

Bandung -86News co.- Wakil Gubenur Jabar Berterima Kasih pada GCCIC Polda Jabar atas Penanganan Kasus Resmob yang Serius, Minta Warga Tetap Tenang dan Serahkan pada Pihak Berwenang
Polda Jabar Bandung. Selasa (16/12/2025)

Wakil Gubenur Jawa Barat, Erwan Setiawan S.E., mengucapkan terima kasih yang tulus kepada jajaran kepolisian Jawa Barat, khususnya kepada Satuan Penindak Cybercrime dan Inovasi Kejahatan (GCCIC) Polda Jawa Barat, yang telah berhasil menangkap dan menangani kasus resocia lization mobile (resmob) secara serius dan profesional.

banner 336x280

Penanganan kasus resmob ini menjadi perhatian khusus karena jenis kejahatan ini seringkali menyebar dengan cepat melalui platform media sosial dan aplikasi mobile, yang berpotensi menimbulkan kerusakan bagi korban serta ketidakstabilan sosial di masyarakat. Menurut informasi yang didapat, tim GCCIC Polda Jabar telah melakukan penyelidikan yang mendalam selama beberapa waktu sebelum akhirnya menindaklanjuti dan menangkap tersangka yang terlibat.

Dalam kesempatan menyampaikan terima kasih tersebut, Wakil Gubenur Erwan juga menyampaikan harapan kepada seluruh warga masyarakat Jawa Barat untuk dapat menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memperparah situasi. “Serahkan semuanya pada pihak kepolisian,” tegasnya. Dia menambahkan bahwa tersangka yang terlibat dalam kasus resmob tersebut sudah diamankan dan proses hukum sedang berjalan dengan dipantau secara ketat untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Selain itu, Wakil Gubenur juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial. “Harapannya, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar lebih bijak dalam berinteraksi di dunia maya,” ujarnya. Dia menekankan bahwa tindakan yang kita lakukan di platform digital tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga dapat merugikan orang lain di sekitar. “Jangan sampai apa yang kita lakukan malah menjadi sumber masalah atau kerugian bagi orang lain,” tambahnya.

Pihak Polda Jawa Barat melalui GCCIC juga telah menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan kejahatan cyber, termasuk resmob, guna melindungi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah pencegahan juga akan terus disebarkan agar warga lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang muncul di dunia digital.

Semoga dengan penanganan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi hukum dan berperilaku baik di ruang maya, serta lebih percaya pada proses hukum yang berjalan untuk menyelesaikan setiap masalah yang muncul.

Penulis : Wawan

https://tiktok.com/@wawansangkuriang34

https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *