Bupati Bandūng Dadang Supriatna Terima Audien Dewan Pengupahan Dan LKS Ttripartit Siap Siapkan Rapat Pleno Penetapan Upah Esok Hari

Berita, Uncategorized550 Dilihat
banner 468x60

Bandung -86News co.- Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima audiensi perwakilan Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia APINDO Kabupaten Bandung yang tergabung dalam Dewan Pengupahan serta Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Rumah Dinas Bupati. Pertemuan ini digelar sebagai langkah koordinasi dan pertukaran informasi strategis menjelang pelaksanaan rapat pleno penetapan kantor dinas Kab Bandūng  Minggu 21/12/2025

Dalam audiensi tersebut, Bupati Dadang menekankan pentingnya penyamaan persepsi antar pihak dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia basis data acuan yang objektif. Pembahasan juga difokuskan pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, yang telah mengatur secara teknis batasan angka minimum dan maksimum dalam formulasi pengupahan daerah.

banner 336x280

“Audiensi hari ini merupakan ajang sharing informasi sebelum rapat resmi. Meskipun telah ada acuan regulasi melalui PP Nomor 49 Tahun 2025, kami berharap rapat Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit besok dapat menghasilkan kesepakatan yang solutif bagi semua pihak,” ujar Bupati Dadang.

Dirinya menyadari bahwa keputusan pengupahan mungkin tidak dapat memuaskan seluruh ekspektasi secara penuh, namun ia tetap optimistis bahwa titik temu dapat tercapai demi kepentingan bersama. Bupati juga menetapkan target agar pembahasan dalam rapat pleno besok dapat rampung pada pukul 10.00 WIB, sehingga rekomendasi upah yang dihasilkan dapat segera ditandatangani dan diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses penetapan selanjutnya.

Perwakilan Serikat Buruh dan APINDO yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif audiensi ini, yang dianggap memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk menyampaikan pandangan dan kekhawatiran sebelum rapat resmi. Kedua pihak juga berkomitmen untuk berdiskusi dengan terbuka dan konstruktif guna mencapai kesepakatan yang seimbang dan berkelanjutan untuk kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan usaha di Kabupaten Bandung.

Rapat pleno penetapan upah esok hari diharapkan akan menjadi momen krusial yang menentukan besaran upah minimum daerah (UMD) Kabupaten Bandung untuk periode mendatang, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat pekerja.

Penulis : Wawan

https://tiktok.com/@wawansangkuriang34

https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *