Bandūng -86News co.- Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi (KDM) mengumumkan perkuatan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jawa Barat dengan mengintegrasikan peran langsung petani lokal dan sekolah sebagai pilar utama. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk menekan angka stunting dan meningkatkan akses gizi bagi kelompok rentan, tetapi juga sebagai langkah konkrit untuk melindungi kawasan pertanian berkelanjutan melalui pemberdayaan ekonomi lokal. Bersamaan dengan itu, Kementerian ATR/BPN mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna memastikan perlindungan lahan pertanian tercermin dalam regulasi.Kantor Gubernur Jawa barat gedung sate. Senin 22/12/2025
“Program MBG bukan hanya soal pemberian makanan saja, tapi juga sebuah jembatan untuk menghubungkan petani dengan sekolah, sehingga terbentuk ekosistem yang saling mendukung,” ujar KDM pada rapat koordinasi dengan para stakeholder pertanian, pendidikan, dan ketahanan pangan di Gedung Sate,
“Dengan memanfaatkan bahan pangan lokal dari petani, kita tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan kelompok rentan, tapi juga melindungi lahan pertanian mereka dari alih fungsi, karena ada pasar yang pasti untuk hasil panennya.”
Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat yang resmi diluncurkan beberapa waktu lalu telah menunjukkan kemajuan signifikan, dengan target pendirian 727 “dapur MBG” atau Sentra Pangan dan Pertanian Gizi (SPPG) yang tersebar di 27 kabupaten/kota hingga akhir 2025. Saat ini, sudah ada 54 SPPG yang beroperasi dan melayani anak-anak sekolah dari PAUD hingga SMA, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita dari keluarga prasejahtera.
Yang menjadi keunggulan program MBG di Jawa Barat adalah kebijakan penggunaan bahan makanan yang seluruhnya diambil dari hasil pertanian lokal. Setiap dapur MBG bekerja sama langsung dengan kelompok tani di sekitarnya untuk membelikan beras, sayuran, buah, dan bahan pangan lainnya. Hal ini tidak hanya menjamin keaslian dan kesegaran makanan, tetapi juga meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi alih fungsi lahan pertanian karena adanya kebutuhan pasar yang tetap.
Selain itu, sekolah juga berperan aktif dalam program ini dengan melaksanakan edukasi gizi kepada siswa dan orang tua. Siswa diajarkan tentang pentingnya pola makan sehat dan bagaimana mendukung petani lokal. Beberapa sekolah bahkan membangun kebun sekolah sendiri untuk menyediakan bahan makanan tambahan dan mengajarkan siswa tentang cara berkebun.
“Tujuan kita tidak hanya memberikan makanan, tapi juga membentuk generasi yang paham tentang pentingnya pertanian dan gizi sehat,” tambah Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Anisah Murni. “Dengan cara ini, kita menanam benih kesadaran untuk melindungi kawasan pertanian sejak dini.”
Program MBG ini juga menjadi bagian dari upaya KDM untuk mengantisipasi krisis pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian di Jawa Barat. Sebelumnya, KDM juga menginisiasi pembukaan areal persawahan dan perkebunan baru seluas 2.000 hektare di Purwakarta dan rencananya di Subang, yang dirancang sebagai kawasan pertanian sekaligus wisata untuk meningkatkan pendapatan masyarakat lokal.
Selaras dengan upaya pelestarian kawasan pertanian melalui program MBG, Kementerian ATR/BPN juga mendorong Pemprov Jawa Barat untuk segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam rakor tata ruang dan pertanahan di Gedung Sate pada Kamis (18/12/2025) kemarin.
“Kita melihat bahwa banyak kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, belum memuat Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam perda RTRW-nya,” ujar Nusron Wahid. “Ada 269 kabupaten/kota di Indonesia yang belum memuat KP2B, dan 139 di antaranya luas KP2B-nya belum mencapai 87 persen dari total lahan baku sawah (LBS). Untuk itu, kita dorong Pemprov Jawa Barat untuk merevisi RTRW agar KP2B tercakup dan lahan pertanian terproteksi.”
Menteri ATR/BPN juga menyatakan bahwa selama database lahan sawah belum tersedia, akan dilakukan moratorium penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di atas lahan sawah. Baik kewenangan pusat maupun daerah juga wajib mengganti LBS bila terjadi alih fungsi lahan di wilayah perdesaan untuk menjaga keseimbangan wilayah.
Menanggapi dorongan tersebut, KDM menyatakan dukungan penuh dan memastikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan segera menyusun perda penataan ruang yang selaras dengan kabupaten/kota. “Kita akan mengusulkan perda RTRW baru pada Januari 2026,” katanya. “Dalam perda ini, akan ada penekanan khusus pada perlindungan kawasan hutan, areal persawahan, rawa-rawa, daerah sumber air, dan daerah aliran sungai. Dengan begitu, kita bisa melindungi lahan pertanian secara teratur dan berkelanjutan.”
KDM juga menambahkan bahwa Pemprov Jawa Barat sedang berkolaborasi dengan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN untuk segera menyelesaikan sertifikasi aset negara di provinsi tersebut, sehingga tidak terjadi sengketa di lapangan. Selain itu, juga akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menetapkan sempadan sungai di seluruh Jawa Barat guna melindungi lahan dari banjir dan kerusakan lingkungan.
Upaya integrasi program MBG dengan petani dan sekolah, serta revisi RTRW yang didorong Kementerian ATR/BPN, diharapkan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Selain menurunkan angka stunting – yang saat ini masih mencapai 23,2 persen di Jawa Barat (lebih tinggi dari rata-rata nasional 21,5 persen) – program ini juga akan meningkatkan pendapatan petani, melindungi lahan pertanian, dan memastikan ketahanan pangan provinsi.
Jawa Barat saat ini merupakan pemasok 28 persen kebutuhan padi nasional, dengan target produksi padi tahun ini mencapai 10,5 juta ton. Dengan perlindungan lahan pertanian yang lebih baik dan pemberdayaan petani melalui program MBG, diharapkan produksi pangan akan terus meningkat dan ketersediaan makanan di provinsi ini akan lebih terjamin.
“Kita berharap bahwa dengan langkah-langkah ini, Jawa Barat bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memadukan upaya peningkatan gizi, pemberdayaan ekonomi lokal, dan perlindungan lingkungan,” tutup KDM. “Tujuan kita adalah membangun Jawa Barat yang makmur, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.”
Sumber: Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Penulis : Wawan
https://tiktok.com/@wawansangkuriang34
https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150











