BANDUNG -86News co.– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan keputusan untuk meliburkan seluruh Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bandung pada saat pergantian tahun 2026. Kebijakan ini berlaku pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, dengan tujuan menekan potensi kemacetan yang sering terjadi di momen akhir tahun.kantor gubernur Jawa barat Selasa 23/12/2025
Dilansir dari Humasjabar cenel instagram Selama dua hari libur tersebut, setiap sopir angkot akan menerima kompensasi sebesar Rp 500 ribu sebagai pengganti pendapatan yang seharusnya diperoleh dari operasional. “Dua hari, malam tahun baru dan hari tahun baru. Jadi Rabu dan Kamis libur dan dikasih uang saku,” jelasnya Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi
Keputusan ini diambil mengingat Kota Bandung sebagai destinasi wisata yang diprediksi dikunjungi ratusan ribu wisatawan dalam dan luar negeri pada saat libur akhir tahun, sehingga perlu langkah-langkah untuk mengatur arus lalu lintas. Selain meliburkan angkot, pemerintah juga akan menyiapkan petugas di area keramaian untuk mendukung kelancaran perjalanan.
Dedi menjelaskan bahwa kebijakan serupa telah diterapkan sebelumnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan telah dialokasikan anggarannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk implementasi di Kota Bandung, ia meyakini Pemkot Bandung memiliki sisa lebih pembiayaan (silpa) untuk membayar kompensasi sopir angkot.
Selain angkot, gubernur juga menyebutkan rencana untuk meliburkan kendaraan tradisional seperti becak pada periode yang sama, guna memaksimalkan kelancaran lalu lintas di Kota Bandung selama perayaan tahun baru.
Kepala Badan Penerangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Editor ; Wawan
tiktok.com/@wawansangkuriang34
https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150











