Syahrial: Sikap Tegas DPRK Aceh Selatan Cerminan Tanggung Jawab Moral Penjaga Mandat Rakyat

Berita, Uncategorized765 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co — Juru Kampanye pasangan H. Mirwan–H. Baital Mukadis (MANIS), Syahrial, mengapresiasi sikap Ketua dan seluruh anggota DPRK Aceh Selatan yang dinilai lantang dan tegas dalam membela marwah lembaga, masyarakat, serta kehormatan Kabupaten Aceh Selatan dari narasi provokatif yang dilontarkan Dr. Nasrul Zaman.

Menurut Syahrial, sikap DPRK tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik yang patut mendapat dukungan penuh dari masyarakat Aceh Selatan, mengingat DPRK adalah lembaga representatif yang memegang mandat langsung dari rakyat.

banner 336x280

“Ini adalah sikap yang harus kita dukung bersama. DPRK sebagai pemegang mandat rakyat sudah sepantasnya berdiri di garis depan menjaga marwah lembaga, masyarakat, dan daerah dari narasi yang merusak kepercayaan publik,” ujar Syahrial.

Ia menegaskan bahwa kritik dan penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dalam koridor hukum, etika, dan tanggung jawab sosial, serta tidak boleh menjatuhkan harkat dan martabat orang lain maupun masyarakat secara kolektif.

Syahrial menilai, pernyataan yang disampaikan Nasrul Zaman telah melampaui batas etika kritik karena menggunakan diksi dan analogi yang merendahkan martabat masyarakat Aceh Selatan.

“Ketika rakyat disebut salah memilih, bahkan dianalogikan dengan istilah yang merendahkan seperti ‘kucing kurap’, itu bukan lagi kritik. Itu adalah penghinaan terhadap proses demokrasi dan kedaulatan rakyat Aceh Selatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa narasi semacam itu berpotensi menciptakan kegaduhan sosial, merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi, serta mencederai prinsip penghormatan terhadap pilihan politik rakyat.

Atas dasar itu, Syahrial menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRK Aceh Selatan untuk menempuh jalur hukum guna menguji kebenaran, akurasi, serta tanggung jawab dari setiap pernyataan yang telah disampaikan ke ruang publik.

“DPRK adalah pemegang mandat rakyat. Jangan lemah. Persoalan ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas, sejauh mana kebenaran yang disampaikan. Masyarakat Aceh Selatan berhak mengetahui apakah benar kami ini salah seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik atau membatasi kebebasan berpendapat, melainkan sebagai mekanisme konstitusional untuk menjaga ruang publik tetap sehat, beretika, dan berbasis fakta.

“Hukum ditegakkan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan bahwa ruang publik kita tidak dipenuhi narasi yang menyesatkan dan merendahkan martabat masyarakat,” pungkasnya.

Syahrial mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan untuk tetap rasional, tidak terprovokasi oleh narasi pihak luar yang tidak memiliki mandat rakyat, serta terus menjaga persatuan, kedewasaan demokrasi, dan kehormatan daerah. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *