Supir Angkot Kota Bandung Terima Kompensasi di Sport Jabar Arcamanik Diliburkan 2 Hari

Berita, Uncategorized632 Dilihat
banner 468x60

BANDUNG -86News co.- Sebanyak 2.602 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bandung menerima kompensasi pada hari ini (Rabu, 31/12/2025) di Sport Jabar Arcamanik. Penyaluran dilakukan sebagai bentuk ganti rugi karena angkot diliburkan 2 hari Kota Bandung 31/12/2/2025  hingga 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa besaran kompensasi yang diterima setiap sopir adalah Rp500 ribu, dengan rincian Rp250 ribu per hari libur. “Kompensasi ini bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan hanya diperuntukkan bagi sopir angkot, bukan pemilik kendaraan,” ujarnya.

banner 336x280

Penyaluran dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan sistem pembagian gelombang untuk menghindari antrean panjang. Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk keperluan administrasi dan pengisian formulir.

Rasdian juga menegaskan bahwa setelah menerima kompensasi, tidak ada angkot Kota Bandung yang diperbolehkan beroperasi selama dua hari tersebut. Kebijakan libur ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama perayaan pergantian tahun 2026 dan melibatkan koordinasi lintas daerah untuk trayek yang melintasi wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Saat ini data penerima kompensasi telah melalui proses verifikasi oleh Bank BJB, dengan total trayek yang diliburkan mencapai 38 trayek seluruh Kota Bandung.

Penulis : Wawan

https://tiktok.com/@wawansangkuriang34

https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *