Nias Utara, 86News.co – Tirtanadi Unit Lahewa, Kabupaten Nias Utara, menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air minum kepada pelanggan di Aula Kantor Camat Lahewa, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tirtanadi Cabang Nias Alham Gea, Kepala Unit Tirtanadi Unit Lahewa Foarota Mendröfa, Bupati Nias Utara diwakili Asisten II Bazisokhi Hulu, dan para tokoh masyarakat serta utusan pelanggan.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelanggan tentang penyesuaian tarif air minum yang berlaku. Alham Gea, Kepala Cabang Nias, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan pelanggan.
Foarota Mendröfa, Kepala Unit Lahewa, menjelaskan bahwa Tirtanadi telah memiliki MoU dengan pemerintah daerah Nias Utara sejak 2023 dan telah menangani air minum di tiga lokasi, yaitu Lahewa, Alasa, dan Lotu.
Bupati Nias Utara, diwakili Asisten II Bazisokhi Hulu, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berharap pelanggan dapat memahami regulasi pembayaran tarif air minum tahun 2026
Sosialisasi ini juga memaparkan tentang regulasi dan kebijakan tarif air minum, termasuk prinsip-prinsip penetapan tarif, seperti keterjangkauan, keadilan, mutu pelayanan, dan transparansi.
Contoh simulasi tarif air minum yang disampaikan adalah:
– Pelanggan Mesjid (Golongan Tarif S1) dengan pemakaian 35 M3, tarif lama Rp. 48.500,- menjadi Rp. 45.500,- (penurunan tarif)
– Pelanggan Rumah Tangga Sederhana (RT1) dengan pemakaian 35 M3, tarif lama Rp. 55.000,- menjadi Rp. 46.700,- (penurunan tarif)
– Pelanggan Rumah Tangga 3 (RT3) dengan pemakaian 35 M3, tarif lama Rp. 138.050,- menjadi Rp. 133.500,- (penurunan tarif)
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelanggan tentang tarif air minum dan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. (Fzal)

















