CIMAHI -86News co.- Empat pemuda asal Kabupaten Bandung Barat terungkap sebagai operator dan customer service situs judi online yang terhubung dengan jaringan di Kamboja. Kasus ini bermula dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar Kab. Badung Barat. Selasa 13/01/2026
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, pihaknya menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan psikotropika di Kampung Dungus Purna, Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat melalui aplikasi Telegram.
“Tim Unit 3 Sat Res Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan selama sekitar satu minggu. Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas seorang pria bernama Aditya Fajar yang diduga terlibat,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi.
Pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendatangi lokasi tersebut dan mendapati Aditya Fajar di dalam rumah. Saat menggeledah kamar lain, petugas menemukan tiga pria lain, yaitu M. Arman Priyatna Wijaya, Reza Maulana Fadli, dan Fajar Nurmansyah, yang tengah mengoperasikan komputer sebagai operator dan customer service situs judi online.
Selanjutnya, keempat pemuda tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kedua kasus penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran peraturan tentang perjudian online.
Editor : Wawan











