Gunung Sitoli, 86News.co – Ormas FARREMA melakukan aksi damai di kantor PLN (Persero) UP3 Nias dan gudang penitipan alat berat PT Multi Pilar Indah Jaya pada 23 Desember 2025, menuntut PT PLN (Persero) UP3 Nias memutuskan hubungan kerja dengan PT Multi Pilar Indah Jaya.
PT Multi Pilar Indah Jaya diduga tidak memiliki kantor perwakilan di wilayah kota Gunung Sitoli, namun telah melakukan kegiatan usaha di kota Gunung Sitoli selama puluhan tahun. Manajer PT PLN (Persero) UP3 Nias, Leonard Tulus M. Panjaitan, menerima aksi tersebut.
Ketua Ormas FARREMA, Perlindungan Gea, menyatakan bahwa PT Multi Pilar Indah Jaya hanya menitipkan barang atau alat perusahaannya kepada perusahaan yang diduga tidak memiliki izin, dan tidak memiliki kantor perwakilan di kota Gunung Sitoli.
Ormas FARREMA menuntut Manajer PT PLN (Persero) UP3 Nias, Leonard Tulus M. Panjaitan, untuk mundur dari jabatannya karena kebijakannya yang diduga merugikan masyarakat kota Gunung Sitoli. (Fzal)
















