RSUD Kota Bandung Meluruskan Penanganan Pasien Korban Penganiayaan

Berita, Uncategorized1203 Dilihat
banner 468x60

BANDUNG -86News co. – Humas RSUD Kota Bandung melalui Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan dan Rawat Inap, dr. Pia Nur A. Rahayu, membeberkan kronologi penanganan seorang pasien korban penganiayaan yang datang dalam kondisi kritis pada awal Januari 2026. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi dan memastikan bahwa pelayanan medis telah dilakukan sesuai standar prosedur. Kamis 15/01/2026

Pasien tiba di rumah sakit dengan kondisi penurunan kesadaran dan langsung ditangani oleh tim dokter serta perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Karena menunjukkan tanda gangguan serius pada kepala, tim medis segera melakukan pemeriksaan penunjang termasuk CT scan kepala serta rontgen kepala, leher, dan dada. Hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya perdarahan di dalam kepala.

banner 336x280

Temuan tersebut segera dikomunikasikan kepada keluarga pasien, dengan informasi bahwa kondisi pasien membutuhkan perawatan intensif dan observasi ketat. Pada saat itu, seluruh ruang Intensive Care Unit (ICU) dalam kondisi penuh. Namun, dr. Pia menegaskan bahwa keterbatasan ruang tidak menghambat penanganan maksimal – pasien dirawat di ruang resusitasi IGD yang dilengkapi fasilitas setara ICU, termasuk alat monitor dan ventilator. Pada pagi harinya, pasien juga diperiksa langsung oleh dokter spesialis bedah saraf.

Setelah hampir seharian menunggu, pada Selasa (06/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ruang ICU tersedia dan pasien dipindahkan untuk perawatan lanjutan.

Namun, kondisi pasien kembali memburuk pada Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 07.00 WIB sehingga harus dipasang alat bantu napas akibat penurunan kondisi klinis. Beberapa jam kemudian, tim dokter menyimpulkan bahwa tindakan operasi harus segera dilakukan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Sayangnya, keluarga pasien menyatakan menolak operasi dengan alasan keterbatasan biaya. Tim medis kembali memberikan edukasi mengenai risiko yang sangat besar jika operasi tidak dilakukan dan memberi waktu bagi keluarga untuk mempertimbangkan ulang keputusannya.

Penulis : Wawan

https://tiktok.com/@wawansangkuriang34

https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *