OTT Polres Subang Tangkap Oknum LSM Peras Kepala Desa  Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi Harus Ada Transparasi Adalah Kuncinya

Berita, Uncategorized615 Dilihat
banner 468x60

Subang -86News co.- Kepolisian Resor (Polres) Subang Polda Jabar telah berhasil melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa di wilayah Kabupaten Subang. Kasus ini mendapatkan perhatian Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, yang melalui akun pribadinya menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan urusan desa menjadi kunci utama agar tidak ada ruang bagi pihak yang ingin melakukan pemerasan.Subang Jumaat 16/01/2026

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang masuk dari beberapa Kepala Desa mengenai tekanan dan pungutan uang yang dilakukan oleh oknum LSM. Pelaku menggunakan modus mengatasnamakan pengawasan terhadap pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan aset desa, kemudian mengancam akan memublikasikan dugaan kesalahan jika tidak diberikan uang.

banner 336x280

Setelah melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa hari, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang bersama Polsek terkait melaksanakan OTT pada hari Sabtu (10/1/2026) di lokasi pertemuan yang telah ditentukan pelaku dengan salah satu korban.

Dalam tindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan inisial AR dan SY, serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3.000.000, handphone yang digunakan untuk komunikasi, surat yang berisi ancaman, dan bukti percakapan elektronik.

Dari hasil penyidikan awal, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pemerasan terhadap minimal 8 Kepala Desa di Kecamatan Ciasem dan Pamulihan, dengan total uang yang diterima mencapai Rp 7.500.000. Pelaku saat ini ditahan dan dijerat pasal berdasarkan Pasal 482 KUHP tentang pemerasan, yang dapat menghukum dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Subang, AKBP Rizky Pratama S.H., S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggalakkan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Melalui akun pribadinya, Gubernur Dedy Mulyadi menyampaikan tanggapan terkait kasus ini. Menurutnya, keberadaan LSM seharusnya menjadi mitra pembangunan yang membantu masyarakat dan pemerintah dalam mengawal proses pembangunan, bukan sebagai pihak yang melakukan tindakan yang merugikan.

“Kita harus memisahkan antara LSM yang benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat dengan oknum yang menggunakan nama organisasi untuk melakukan aktivitas ilegal. Kunci utama agar tidak ada yang bisa diperas adalah dengan menjalankan seluruh proses pengelolaan desa secara transparan,” ujar Gubernur.

Dilansir dari unggahan pidio Gubernur Jawa barat Dedymulyadi .Gubernur menambahkan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran, program pembangunan, dan seluruh urusan desa akan membuat setiap aktivitas dapat diawasi masyarakat secara terbuka, sehingga tidak ada celah bagi pihak yang ingin mencari keuntungan dengan cara yang salah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan meningkatkan pembinaan terhadap para Kepala Desa agar lebih memahami tata cara pengelolaan desa yang baik dan benar, serta bagaimana cara melindungi diri dari berbagai bentuk tekanan atau pemerasan.

“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Subang. Selain itu, kita juga akan melakukan upaya preventif dengan memperkuat sistem pengawasan dan transparansi di tingkat desa, agar kasus serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.

Penulis : Wawan

https://tiktok.com/@wawansangkuriang34

https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *