Idrus TM: PT Asdal Jangan Asbun dan Jangan Anggap Rakyat Aceh Selatan Bodoh

Berita, Uncategorized836 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Suara perlawanan kembali bergema dari parlemen daerah. Anggota DPRK Aceh Selatan dari Fraksi Partai Aceh (PA) sekaligus Ketua Komisi III, Idrus TM, melontarkan kritik paling keras terhadap PT Asdal Prima Lestari yang dinilainya terus bermain narasi untuk menutupi persoalan serius yang menimpa masyarakat di sekitar wilayah konsesi perusahaan.

“PT Asdal jangan asbun dan jangan menganggap masyarakat Aceh Selatan bodoh. Mengklaim belum wajib plasma, mengaku sudah menyalurkan CSR, lalu berdalih mempekerjakan masyarakat 15 persen dari total karyawan, itu bukan jawaban atas persoalan inti,” tegas eks Gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Idrus TM, Minggu (25/1/2026).

banner 336x280

Menurut Idrus, persoalan PT Asdal bukan sekadar soal angka di atas kertas, melainkan menyangkut hak rakyat atas tanah warisan leluhur yang hingga kini tidak dinikmati sebagaimana mestinya.

“Sudah puluhan tahun persoalan ini dibiarkan berlarut. Yang menikmati keuntungan justru korporasi, sementara rakyat sebagai pemilik tanah hanya menjadi penonton. Ini merupakan pengkhianatan terhadap tanoh indatu, tanah warisan leluhur masyarakat Aceh,” ujar mantan Panglima Sagoe KPA Menggamat tersebut dengan nada tegas.

Ia menilai PT Asdal telah melakukan berbagai pelanggaran serius dalam menjalankan usaha perkebunan, mulai dari pengabaian kewajiban kebun plasma hingga minimnya manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar.

“Jangan berlagak jadi tuan di atas tanah masyarakat. Ini bukan tanah kosong, ini tanah rakyat. Kalau memang tidak mampu menghormati hak rakyat, lebih baik angkat kaki dari bumi Aceh,” ujar Idrus TM.

Fraksi Partai Aceh, kata Idrus, berdiri di pihak masyarakat yang selama ini merasa dipermainkan oleh klaim-klaim sepihak perusahaan.

“Kami menilai PT Asdal terus berlindung di balik bahasa CSR dan serapan tenaga kerja, padahal akar masalahnya adalah hak rakyat yang tidak dipenuhi. Sudah cukup pembodohan publik,” tegasnya.

Idrus juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak lagi bersikap lunak terhadap PT Asdal.

“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Jika hukum hanya tajam ke rakyat dan tumpul ke perusahaan, maka ini sama saja membuka ruang penjajahan gaya baru di Aceh Selatan,” tutup Idrus TM, yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan yang tengah mengusut persoalan tersebut. ( Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *