Bupati Nias Utara Jelaskan Penggunaan Dana Pinjaman di PT Bank Sumut

Berita, Pemerintahan1633 Dilihat
banner 468x60

Nias Utara, 86News.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara, melaksanakan Konferensi Pers untuk memberikan informasi tentang penggunaan dana pinjaman di PT Bank Sumut. Kegiatan ini diadakan di Aula Tafaeri Nias Utara, Rabu (28/1/2026).

Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menjelaskan bahwa pinjaman di PT Bank Sumut pada tahun 2022 telah melalui beberapa tahap berdasarkan UU yang berlaku, termasuk persetujuan dari Kementerian Keuangan RI dan rekomendasi dari Kementerian Keuangan RI.

banner 336x280

“Pinjaman tersebut sebesar Rp.75.000.000.000 (Tujuh Puluh Lima Miliar) digunakan untuk beberapa kegiatan sebanyak 38 Aitem kegiatan fisik seperti pembangunan Jalan, Jembatan, dan Jetty atau Tambatan perahu,” ujar Amizaro Waruwu.

 

Bupati menjelaskan bahwa keuangan pinjaman tetap ada di Bank Sumut, dan setiap kegiatan pembangunan, pihak Bank Sumut mengetahui dan membayar sesuai dengan nilai tender. Setelah semua kegiatan selesai, pinjaman daerah tinggal senilai Rp.72.580.637.925 Miliar dan telah terbayarkan semua.

Sisa dana tender sebesar Rp.2.419.362.075 dikembalikan ke Bank Sumut karena bukan termasuk pinjaman. “Jadi, pinjaman daerah itu hanya senilai Rp.72.580.637.925 Miliar,” jelas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa semua proses pinjaman telah sesuai dengan prosedur dan telah melalui persetujuan dari lembaga terkait, termasuk DPRD Nias Utara.

Pada acara Konferensi Pers tersebut dihadir Sekda Nias Utara,Staf Ahli dan para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para pimpinan Media, Wartawan dan jurnalis wilayah kabupaten Nias Utara.

Febeanus zalukhu

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *