Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi Memimpin Acara ke Giatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Pemusnahan Kenalpot Borong

Berita, Uncategorized466 Dilihat
banner 468x60

Bandung 86News co.-  Jum’at, 20 Februari 2026 Tepat satu tahun memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, disampaikan bahwa upaya pembangunan di Provinsi Jawa Barat telah menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam beberapa sektor. Menurut Gubernur Jawa barat Dedy Mulyadi pembangunan infrastruktur di wilayah ini dapat berjalan dengan laju yang cepat dan terarah, menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.Polda Jabar Rabu 18/02/2026

Namun, beliau juga menekankan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi dalam proses pembangunan adalah membangun pola perilaku warga Jawa Barat yang positif, sesuai dengan nilai-nilai kebajikan dan tata kelola yang baik, guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.

banner 336x280

Pada kesempatan yang sama, juga digelar kegiatan penting bertajuk “Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Knalpot Non Standar, Miras Ilegal dan Penyerahan Pinjam Pakai Barang Bukti Kendaraan Bermotor”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Jawa Barat.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil dimusnahkan dalam kegiatan ini sangat representatif terhadap berbagai jenis pelanggaran yang telah ditindak. Di antaranya adalah narkotika dengan total berat 28,9 kilogram, yang mencakup berbagai jenis zat berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan dan keamanan masyarakat.

Selain itu, juga dimusnahkan psikotropika dan obat keras sebanyak 160.334 butir, yang jika beredar secara tidak sah dapat menyebabkan dampak buruk bagi konsumen dan lingkungan sekitar. Tidak hanya itu, minuman keras ilegal yang jumlahnya mencapai 60.999 botol juga menjadi bagian dari barang bukti yang dimusnahkan, mengingat distribusi dan konsumsi miras ilegal dapat mengganggu ketertiban umum serta merusak ekonomi

kreatif yang sah. Selain kategori tersebut, sebanyak 4.599 unit knalpot non standar juga dimusnahkan, sebagai bentuk upaya menjaga standar keamanan lalu lintas dan mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh kendaraan dengan sistem pembuangan tidak sesuai peraturan.

Selain kegiatan pemusnahan, pada acara tersebut juga dilaksanakan seremonial penandatanganan berita acara resmi dan penyerahan pinjam pakai barang bukti kendaraan bermotor. Kendaraan yang diserahkan merupakan hasil tindak pidana yang masuk dalam kategori C3, dengan jumlah sebanyak 1.122 unit kendaraan bermotor.

Penyerahan ini dilakukan kepada masyarakat yang memiliki hak hukum atas kendaraan tersebut, sebagai bentuk nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara, menjamin kepastian hukum, serta mengembalikan hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan contoh positif tentang bagaimana institusi berperan aktif dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Penulis : Wawan

https://tiktok.com/@wawansangkuriang34

https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *