Nias Utara, 86News.co – Polsek Lahewa berhasil mengamankan 12 drum BBM subsidi di SPBU Lahewa, Nias Utara, Sumatera Utara, pada Jumat malam, 19 Februari 2026. Pengamanan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari warga tentang adanya mobil yang sedang mengisi BBM di SPBU tersebut.
Kapolsek Lahewa, Sinema Harefa, menyatakan bahwa mobil pick-up Plat BM 8918 BH yang mengisi BBM tersebut hanya memiliki dokumen yang tidak lengkap, sehingga mobil dan BBM diamankan untuk proses lebih lanjut. Masyarakat mengapresiasi tindakan Polsek lahewa”Ungkap Aris Harefa
Pengelola SPBU Lahewa, Ozi Husi, tidak memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar atau izin pengisian BBM bersubsidi menggunakan drum dalam jumlah besar. SPBU Lahewa juga sempat menutup gerbang lokasi sejak pagi hingga sore hari, sehingga pelayanan kepada masyarakat terhenti.
Masyarakat kecamatan Lahewa dan sekitarnya merasa kecewa dan mengapresiasi tindakan Polsek Lahewa. “Selama ini SPBU Lahewa sering melakukan pengisian BBM pertamax menggunakan drum yang begitu banyak, sementara BBM bersubsidi itu untuk masyarakat kecil bukan untuk perusahaan industri,” kata salah satu warga.
Polres Nias telah mengambil alih kasus ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Fzal)














