Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diamankan Polda Sulsel

Berita, Polisi1932 Dilihat
banner 468x60

TORAJA UTARA, 86News.co – Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP AE, bersama seorang kanit berinisial N yang oleh diperiksa tim khusus dari Polda Sulsel menimbulkan kegemparan di wilayah Toraja.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengaitkan mereka dengan kasus narkoba yang melibatkan bandar besar di Toraja.

banner 336x280

Penangkapan dan Proses Pemeriksaan

Kasi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi pada Minggu sore (22/2/26). Katanya, “Ia benar, kita (Polda Sulsel) sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal.”

Lebih lanjut, Zulham menegaskan bahwa masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung.

“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” jelasnya.

Kronologi dan Dugaan Keterlibatan

Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus bandar narkoba berinisial ET alias O yang diamankan Polres Tana Toraja dengan barang bukti 100 gram sabu-sabu.

Dari hasil BAP terhadap ET, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat di Polres Toraja Utara yang menerima setoran per minggu sebesar Rp13 juta sejak September 2025 lalu.

Setelah pemanggilan pada Kamis (19/2/26), kedua terperiksa diproses lebih lanjut. Zulham menambahkan, “Masih ada pendalaman, bisa saja ada terduga lainnya ataupun tidak, intinya harap bersabar.”

Dampak Kasus Narkoba di Toraja

Kasus ini menyoroti bahaya narkoba yang semakin merambah di Toraja, tidak hanya di dunia pendidikan tetapi juga sampai ke kampung-kampung. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah penyebaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Kombes Zulham menegaskan, Kasus narkoba menjadi perhatian serius bagi Toraja, dan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat. (edy/David)

Sumber : HARIAN FAJAR

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *