Nias Utara, 86News.co – Memang masyarakat afulu dan sekitarnya yang melintasi ruas jalan ini menderita puluhan tahun karena kondisi jalannya dari SMAN 1 Afulu menuju arah pekan Afulu atau simpang tiga jalan provinsi mengeluhkan untuk di bangun akibat jalan tersebut kelihatan rusak berat, atau sulit dilewati oleh kendaraan, Namun penderitaan masyarakat itu terjawab tahun 2026.
Namun di akhir tahun 2025 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara Direktorat Jenderal Bina Marga menetapkan Pulau Nias dalam hal ini Kabupaten Nias Utara dapat jatah untuk peningkatan pembangunan jalan di dua Lokasi dengan nama pekerjaan Paket Preservasi Jalan Afia-Onozalukhu-Afulu dan Ononazara-Humene Siheneasi Kecamatan Tugala Oyo dan nilai kontraknya mencapai puluhan miliar rupiah.
Sesuai dengan papan informasi Pengguna Jasa SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH III SUMUT. PPK 3.5 PROV. SUMUT.PENYEDIA JASA PT. KARUNIA SEJAHTERA SEJATI.KONSULTAN SUPERVISI
PT. DAKSINAPATI KARSA INDO, PT. SEECONS.NILAI KONTRAK Rp. 17.719.294.471,00 (Termasuk PPN)
Ketika awak media beberapa kali memantau lokasi pada masih kelihatan pekerjaan sedang proses pemasangan TPT (Tembok Penahan Tanah) setelah dilihat kondisi pemasangan batu tidak memiliki pondasi dasar atau pasangan batu, semen dan pasir terlihat hanya di susun batu besar tanpa simen dan pasir,di kuwatirkan kualitas pembangunan tidak bertahan lama akan roboh.
Setelah di konfirmasi salah seorang yang menangani pekerjaan TPT tersebut inisial Ar.Waruwu tentang pekerjaan itu, Ar. waruwu menjelaskan bahwa pihak kontraktor inisial Mahmud memberikan harga sama kami Rp.800 ribu/Kubik kasi dengan harga bahan material sekarang melonjak maka salah salah pelaksanaan kami di lapangan mungkin bisa mengalami kerugian besar (kurang bukan beruntung), Jumat (13/03/2026)
“Kami sudah meminta kepada rekanannya agar harga material untuk TPT di berikan yang setimpal setidaknya Rp. 1 juta/ kubik tapi tidak bisa katanya.Kami juga berfikir dari pada tidak ada kerjaan terpaksa kami menerima harga 800/kubik,”ujarnya
Diminta kepada pihak BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara dan KPK dan penegak hukum untuk melakukan monitoring pada pekerjaan ini demi menyelamatkan keuangan Negara dan juga pihak konsultan pengawasan supaya benar benar mengawasi pekerjaan ini jangan asal datang dan pulang tanpa mengatakan para rekanan atau pekerja. Ucap salah satu tokoh kecamatan afulu. (Tim)











