Sumedang -86News co.- Polres Sumedang melalui Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat dan pemudik yang dihentikan oleh oknum yang mengaku sebagai “mata elang” (matel) di jalan untuk tidak panik serta tidak menyerahkan kendaraan secara sepihak polres sumedang Polda Jabar Kamis 19/03/2026
Dalam pernyataan resmi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa setiap proses penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak dibenarkan dilakukan secara sembarangan di jalan raya.
Masyarakat yang mengalami kejadian tersebut diminta untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110.
Polri menjamin akan tetap menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan periode mudik tahun ini.”Mudik Aman, Keluarga Nyaman”
Editor : Wawan
https://tiktok.com/@wawansangkuriang34
https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150

















