Tegas! Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Masih Pungut Syarat KTP Pemilik Pertama

Berita, Uncategorized444 Dilihat
banner 468x60

JAWA BARAT 86News co.-  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menunjukkan ketegasannya dalam menata birokrasi dan memperbaiki pelayanan publik. Kali ini, beliau mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta dinilai tidak menjalankan instruksi dan kebijakan yang telah ditetapkan. Rabu 08/04/2026

Dilansir Unggahan Titok pribadinya Gubernur Jawa barat Dedy mulyadi Keputusan ini diambil lantaran oknum tersebut masih mempersulit masyarakat dengan meminta syarat KTP pemilik pertama saat proses pengurusan pajak kendaraan bermotor, padahal kebijakan untuk menghapus syarat tersebut sudah resmi diberlakukan.

banner 336x280

Dalam keterangannya, Gubernur Jawa Barat  Dedi Mulyadi menyoroti keluhan masyarakat yang masih dipersulit. Meskipun aturan baru sudah dikeluarkan agar pelayanan lebih mudah dan cepat, ternyata di lapangan masih ada oknum yang bersikeras meminta dokumen yang sebenarnya sudah tidak diwajibkan.

“Masih minta KTP pemilik pertama. KTP nya ngak ada,” ujar Gubernur Jawa Barat  Dedi Mulyadi dengan nada tegas, menyindir ketidaklogisan syarat tersebut yang seringkali menyulitkan masyarakat, terutama saat terjadi peralihan kepemilikan kendaraan.

Langkah penonaktifan ini dilakukan hanya dalam waktu dua hari setelah kebijakan penghapusan syarat KTP pemilik pertama tersebut diberlakukan secara resmi. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak main-main dan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan di lapangan.

Gubernur menegaskan bahwa tindakan ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran birokrasi di Jawa Barat. Konsep “Kemudahan Pelayanan” yang digaungkan bukan sekadar slogan yang tertulis di atas kertas atau spanduk, melainkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

“Ketegasan ini adalah pesan bahwa kami tidak mentolerir oknum yang masih ingin mempersulit urusan rakyat. Pelayanan harus cepat, mudah, dan bersih,” tegas Gubernur Jawa Barat.

Pihaknya menilai, syarat seperti KTP pemilik pertama seringkali menjadi penghalang dan sumber pungli atau praktik percaloan. Dengan dihapusnya syarat tersebut dan ditindak tegasnya pihak yang melanggar, diharapkan proses pelayanan di Samsat seluruh Jawa Barat dapat berjalan lancar dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Meskipun kepala pelayanan sedang dinonaktifkan untuk proses pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut, Gubernur  Jawa barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Tidak boleh ada jeda atau penghentian pelayanan yang justru akan merugikan warga yang sedang membutuhkan.

“Yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara untuk diberikan pembinaan dan sanksi, tapi pelayanan harus tetap jalan. Masyarakat tidak boleh dirugikan,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi tamparan keras bagi seluruh kepala unit pelayanan di Jawa Barat agar segera berbenah, mematuhi instruksi atasan, dan bekerja secara profesional demi terwujudnya pelayanan prima yang bebas dari persyaratan berbelit-belit.

Penulis : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *