Kab Bandung -86News co .- Di bawah komando Kapolsek Bojongsoang Polresta bandung Polda jabar Kompol Undi Kurnia, S.I.P., unit Reskrim berhasil meringkus seorang terduga pengedar berinisial AA (26) di kawasan Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.Penangkapan bermula pada Minggu malam (12/04/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Anggota Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi obat-obatan keras di area parkir Transmart Bojongsoang.
Merespons cepat laporan tersebut, Panit 1 Opsnal Reskrim Ipda Wawan Hermawan, S.H., C.P.H.R. beserta tim langsung bergerak menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas mendapati pelaku sedang berada di dalam sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
2 Ribuan Butir Obat dan Barang Bukti Diamankan Dalam penggeledahan yang dilakukan pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Bojongsoang kompol Undi Kurnia S.IP membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar obat keras di wilayah Bojongsoang.
Penangkapan ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang proaktif melapor. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan,” tegas Kompol Undi Kurnia pada Senin pagi (13/04/2026).
Tindak Lanjut Penyelidikan
Guna pengembangan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut, Polsek Bojongsoang telah berkoordinasi dan melimpahkan kasus ini kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.
Editor : Wawan











