Disdukcapil Lebak Diduga Mutasi Domisili Warga Sepihak, Aktifis Lebak: Langgar UU No 24 Tahun 2013

banner 468x60

Lebak, 86News.co – Diberitakan sebelumnya, Edi Suryadi (48), Warga Kampung Pasir Eurih, Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, mengaku heran, lantaran dirinya terdaftar sebagai Warga Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Sementara itu dirinya mengaku tidak pernah mengajukan perpindahan domisili, dan sampai kini masih menggunakan KTP dan KK Kabupaten Lebak.

Menanggapi hal ini, Arif Hidayat, Wakil Ketua Ormas GRIB DPC Kabupaten Lebak, menyayangkan adanya perpindahan domisili tanpa pengajuan dari pemohon.

banner 336x280

“Jika memang perpindahan domisili itu diduga dilakukan secara sepihak, tanpa adanya permohonan yang diajukan, berarti ada oknum yang memainkannya, sementara data tersebut yang bisa mengakses instansi terkait,” katanya, Senin, 04 Mei 2026.

Menurutnya, jika terbukti ada unsur kesengajaan dengan alasan yang tidak jelas, hal itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau ada kesengajaan, hal itu melanggar UU Nomor 24 tahun 2013, tentang administrasi kependudukan, ancaman 6 tahun dan denda 75 juta, dan juga melanggar UU Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, agar ada titik terang.

“Insya Allah nanti kita bersurat kepada Disdukcapil Labak, agar ada penjelasan lebih lanjut, sehingga masalah tersebut menjadi terang benderang, sebab kasus seperti ini, bukan hanya kali ini,” pungkasnya.

Untuk sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media dari sumber di Dinas Dukcapil Kabupaten Serang, perpindahan atau mutasi domisili atas nama Edi Suryadi, dari Kabupaten Lebak ke Kabupaten Serang, terjadi pada tahun 2023 silam, dan yang bersangkutan sudah mengajukan perpindahan domisili kembali ke Kabupaten Lebak.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut dari Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, meskipun Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, sempat menginformasikan kepada Awak Media, akan menindaklanjutinya pada Senin ini, setelah berkoordinasi dengan Bidang terkait, namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut.

Reporter: M. Uki

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *