Gaji PPPK Paruh Waktu Disdukbud Aceh Selatan Mulai Dibayarkan Bertahap, Dinas Pastikan Kendala Bersifat Teknis

Berita, Pemerintahan110 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Kabupaten Aceh Selatan memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai direalisasikan secara bertahap sejak Senin (18/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukbud Aceh Selatan, Ridha Nisfu, menegaskan keterlambatan pembayaran yang sempat dikeluhkan sejumlah PPPK bukan disebabkan adanya penundaan yang disengaja, melainkan akibat sejumlah proses administratif dan teknis internal yang harus dituntaskan terlebih dahulu.

banner 336x280

“Keterlambatan ini murni karena kendala teknis dan administrasi, bukan unsur kesengajaan untuk menahan ataupun menangguhkan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu,” kata Ridha Nisfu kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan proses pembayaran belum dapat dilakukan lebih awal, di antaranya keterlambatan penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdukbud, proses input data rekening penerima yang baru pertama kali dilakukan, serta masa transisi pergantian bendahara di lingkungan dinas.

Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penyesuaian administrasi agar proses pencairan berjalan sesuai ketentuan tata kelola keuangan daerah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Karena ini pembayaran perdana untuk PPPK Paruh Waktu, ada beberapa tahapan verifikasi dan penyesuaian data yang harus dipastikan valid. Kami memilih berhati-hati agar prosesnya sesuai aturan,” ujarnya.

Ridha menyebutkan, hingga saat ini pembayaran telah mulai masuk ke rekening penerima secara bertahap dan ditargetkan rampung seluruhnya paling lambat Rabu (20/5/2026).

“Alhamdulillah pembayaran sudah berjalan sejak kemarin. Saat ini tim terus memproses secara bertahap, dan kami targetkan seluruh pembayaran dapat terealisasi 100 persen paling lambat besok,” tambahnya.

Pihak Disdukbud juga meminta para PPPK Paruh Waktu dapat memahami situasi tersebut, seraya memastikan komitmen dinas untuk terus mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian dan pembayaran hak pegawai secara tepat waktu ke depan.

Langkah percepatan ini dinilai penting guna menjaga stabilitas pelayanan pendidikan di Aceh Selatan, mengingat PPPK Paruh Waktu memiliki peran langsung dalam mendukung operasional sekolah dan pelayanan pendidikan di berbagai wilayah kabupaten. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *