BANYUMAS, 86News.co – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat menerima kunjungan kerja dari perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap.
Pertemuan strategis ini berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif guna membahas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah kerja Perhutani.
Rombongan wakil rakyat tersebut diterima langsung oleh Administratur KKPH Banyumas Barat, Bapak Herry Merkussiyanto Putro, S.Hut., yang didampingi oleh Wakil Administratur KSKPH, Bapak Ari Kurniawan, S.Hut., di Kantor KPH Banyumas Barat.
Kunjungan kerja ini difokuskan pada koordinasi lintas sektor terkait pemanfaatan ruang untuk pengembangan energi terbarukan, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang energi listrik tenaga surya.
Dalam pembahasan tersebut, Administratur KKPH Banyumas Barat, Bapak Herry Merkussiyanto Putro, S.Hut., memberikan arahan strategis agar lokasi pembangunan PLTS nantinya diarahkan pada kawasan hutan indikatif Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
“Langkah ini penting dilakukan agar proyek energi transisi ini tetap berjalan selaras dengan komitmen pelestarian lingkungan.
Dengan memetakan lokasi di kawasan indikatif KHDPK, kita dapat memastikan proyek tidak mengganggu atau merusak fungsi utama dari Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Konservasi, maupun Hutan Lindung,” ujar Herry.
Mendengar arahan tersebut, perwakilan DPRD Kabupaten Cilacap menyambut baik solusi konkrit yang ditawarkan oleh pihak manajemen Perhutani KPH Banyumas Barat.
Sinergi ini dinilai menjadi titik terang dalam mempercepat realisasi Proyek Strategis Nasional tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem hutan di wilayah Cilacap dan sekitarnya.
Melalui momentum kunjungan kerja ini, diharapkan hubungan silaturahmi dan koordinasi kelembagaan antara Pemkab/DPRD Cilacap dengan Perum Perhutani KPH Banyumas Barat terus berjalan harmonis demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Tugiman)











