Konten Medsos Bupati Jadi Sorotan, Minim Manfaat Publik

Berita, Uncategorized1953 Dilihat
banner 468x60

PANGANDARAN, 86News.co – Langkah Bupati Pangandaran Citra Pitriyami di ranah maya tengah menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadikan media sosial sebagai ruang transparansi dan interaksi publik, akun resmi sang kepala daerah dinilai telah beralih fungsi menjadi etalase narsisme pribadi yang minim substansi. Publik pun mulai mempertanyakan sumber dana di balik produksi konten-konten sinematik tersebut.

​Sorotan ini bermula dari ragam unggahan di akun media sosial Citra, mulai dari Instagram, Facebook, YouTube, hingga TikTok. Belakangan ini, lini masa sang bupati sepi dari infografis capaian ekonomi daerah, laporan perbaikan infrastruktur, maupun diskursus kebijakan yang mencerdaskan publik. Sebaliknya, warga justru disuguhi visual Citra yang tengah asyik menunggang kuda di bibir pantai atau berjoget mengenakan kacamata hitam di atas tumpukan batu pemecah ombak bersama sejumlah koleganya.

banner 336x280

​Secara etika politik, memamerkan waktu luang secara masif dan terstruktur di akun resmi yang menyandang gelar jabatan publik dinilai sebagai sebuah ketidakpantasan. Hal ini tidak hanya berpotensi menggerus wibawa institusi, tetapi juga memperlihatkan sikap tuna-empati di tengah berbagai persoalan riil yang masih membelit masyarakat Pangandaran. Warga dinilai lebih membutuhkan solusi atas kesejahteraan mereka dibandingkan tontonan gaya hidup elitis dari pemimpinnya.

​Namun, kritik publik tidak hanya berhenti pada ranah estetika dan kepantasan. Secara kasatmata, kualitas unggahan “pelesiran” tersebut diproduksi secara terencana dan tidak serabutan. Pengambilan gambar yang stabil, sudut kamera yang sinematik, serta penyuntingan yang rapi secara gamblang mengindikasikan adanya campur tangan tenaga profesional, mulai dari fotografer, videografer, hingga tim pengelola media sosial.

​Orkestrasi visual yang matang ini memicu pertanyaan krusial di tengah masyarakat: dari mana sumber pembiayaan operasional tim kreatif tersebut?
​Kekhawatiran utama mengarah pada dugaan pemubaziran anggaran daerah. Jika pengerahan sumber daya dan tim profesional ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Pangandaran dapat dinilai melakukan kesalahan fatal.

Menggunakan uang pajak rakyat untuk memoles eksistensi pribadi bupati adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Alokasi dana daerah semestinya mengalir untuk memperbaiki jalan rusak, menyubsidi pendidikan, atau menekan angka kemiskinan, bukan menguap demi ongkos produksi konten.

​Di tengah keresahan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran didesak untuk tidak tinggal diam. Sejumlah pihak menuntut wakil rakyat untuk segera melakukan audit dan menggunakan hak interpelasi terkait pos anggaran komunikasi dan informatika di lingkungan pendopo kabupaten. Transparansi mutlak diperlukan untuk memastikan tidak ada uang rakyat yang disalahgunakan.

​Jabatan bupati pada hakikatnya adalah mandat penderitaan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan tiket emas untuk beralih profesi menjadi seorang influencer amatir. Publik Pangandaran berhak mendapatkan pemimpin yang bekerja menuntaskan masalah dalam sunyi, bukan pemimpin yang sekadar sibuk bersolek mengejar likes, views, dan algoritma di dunia maya. (Riz)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *