Pemdes Banyurasa Gelar Seleksi Calon Perangkat Desa

Pemerintahan37 Dilihat
banner 468x60
Tasikmalaya,86news.co – Panitia Seleksi Calon Perangkat Desa Banyurasa yang diketuai Yana Cahyana, S.IP, melaksanakan seleksi calon perangkat desa di Aula Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaksanaan seleksi meliputi Computer Assisted Test (CAT), praktik komputer, dan wawancara yang diikuti oleh dua peserta, yakni Maya Nursabila Rahmawati dan Ghita Puspa Oryzawati.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Banyurasa Lalan Ruslan, S.IP, Sekretaris Kecamatan Sukahening Jajang Sukendar, S.H., M.H., beserta staf kecamatan, Ketua BPD Desa Banyurasa Entom, serta seluruh anggota Panitia Seleksi Calon Perangkat Desa Banyurasa. Senin (08/6/2026).
Hasil seleksi berdasarkan surat pengumuman Nomor 02/400.10.2.2/Pansel/2026.
“Berdasarkan hasil penilaian, Maya Nursabila Rahmawati memperoleh total nilai 267, terdiri dari nilai CAT 55, praktik komputer 80, dan wawancara 132,” ujarnya kepada awak media.Ungkap Yana Cahyana, Ketua Panitia Seleksi, Selasa (09/6/2026).
Sementara itu, Ghita Puspa Oryzawati meraih total nilai 168 dengan rincian nilai CAT 41, praktik komputer 60, dan wawancara 67.
Dengan perolehan nilai tersebut, Maya Nursabila Rahmawati ditetapkan sebagai peserta dengan nilai tertinggi dan diusulkan untuk pengangkatan sebagai Perangkat desa Banyurasa.
Panitia menegaskan bahwa hasil seleksi ini merupakan hasil resmi yang telah ditetapkan dan menjadi dasar usulan pengangkatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, pengumuman hasil seleksi belum merupakan keputusan pengangkatan. Proses pengangkatan perangkat desa baru dapat dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi serta diperolehnya rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
Panitia juga menyampaikan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan data, dokumen, atau keterangan yang tidak benar, maka hasil seleksi maupun usulan pengangkatan dapat ditinjau kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat yang memiliki keberatan atau masukan atas hasil seleksi dapat menyampaikannya secara tertulis kepada Panitia Seleksi paling lambat tiga hari kerja sejak tanggal pengumuman, dengan melampirkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keberatan yang tidak didukung bukti sah atau disampaikan melewati batas waktu yang telah ditentukan tidak akan diproses lebih lanjut.
Dengan hasil tersebut, Maya Nursabila Rahmawati menjadi calon yang diusulkan untuk mengisi jabatan Perangkat Desa Banyurasa setelah berhasil meraih nilai tertinggi dalam seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan panitia.
Budi86
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *