Dari Aipda Berprestasi di Polsek Banggai hingga Terus Dapat Kepercayaan dalam Penugasan Kepolisian

Berita, Uncategorized119 Dilihat
banner 468x60

PALU, SULAWESI TENGAH -86News co. – Dedikasi, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan tugas kepolisian telah mengantarkan Aipda Laode Moane, S.H. menjadi salah satu anggota Polri yang mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Rekam jejak pengabdiannya yang panjang dan penuh kontribusi menjadi bukti nyata bahwa profesionalisme dan kedekatan dengan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Aipda Laode Moane, S.H. dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang Reserse Kriminal. Berbagai penugasan yang dijalankannya sejak bertugas di wilayah Banggai telah membentuk kemampuan dan profesionalismenya dalam menangani berbagai persoalan hukum dan keamanan masyarakat.

banner 336x280

Salah satu fase penting dalam karirnya adalah ketika menjabat sebagai Panit 1 Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan. Pada masa tersebut, ia aktif menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk kasus yang membutuhkan pemahaman mendalam terhadap dinamika lokal dan aturan hukum yang berlaku.

Dedikasi kerja Aipda Laode Moane mendapatkan pengakuan resmi melalui Surat Keputusan Kapolres Banggai Kepulauan Nomor KEP/14/III/2021 tanggal 22 Maret 2021. Ia menjadi salah satu dari enam personel yang menerima penghargaan atas prestasi kerja dan keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Banggai Kepulauan saat itu, AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., dalam apel resmi di lingkungan Polres Banggai Kepulauan. Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja anggota Polri melalui pengakuan terhadap dedikasi, loyalitas, dan capaian prestasi dalam pelaksanaan tugas.

Selama bertugas di Polsek Banggai, Aipda Laode Moane dikenal mudah ditemui dan terbuka terhadap keluhan masyarakat. Banyak warga yang memilih menyampaikan pengaduan secara langsung, bahkan hingga mendatangi kediamannya untuk meminta saran dan bantuan penyelesaian masalah.

“Tingkat kepercayaan masyarakat tumbuh karena kami selalu berusaha menjawab setiap keluhan dengan penuh rasa tanggung jawab, mengedepankan musyawarah dan pendekatan persuasif berdasarkan aturan hukum serta nilai-nilai kemanusiaan lokal,” ujarnya.

Peristiwa yang masih dikenang masyarakat adalah ketika ia membantu korban perkelahian dengan memberikan bantuan biaya secara pribadi serta memfasilitasi mediasi antar pihak yang berselisih. Meskipun banyak yang ingin memberikan balasan atas kepeduliannya, ia selalu menolak dengan tegas. Sikap tersebut membuatnya terus dihormati oleh warga yang pernah berinteraksi dengannya.

Bukti kepercayaan institusi terhadap kemampuannya tercermin melalui Surat Perintah Kapolda Sulawesi Tengah Nomor Sprin/759/V/KEP./2025, yang menyatakan bahwa Aipda Laode Moane diperintahkan melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di Polres Banggai Kepulauan. Penugasan ini menjadi bukti bahwa pengalaman dan dedikasi yang dimilikinya terus diakui dan dipercaya untuk mendukung kelancaran tugas kepolisian di daerah tersebut.

Sejumlah praktisi hukum menilai bahwa profesionalisme aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap kasus, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan dan menjaga integritas dalam setiap proses yang dijalankan. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam perjalanan karir Aipda Laode Moane, S.H.

Di tengah tantangan tugas kepolisian saat ini, sosok yang mampu menggabungkan ketegasan penegakan hukum dengan pendekatan humanis menjadi aset berharga bagi institusi. Hingga saat ini, Aipda Laode Moane terus mengabdikan diri dengan menjunjung tinggi profesionalitas, kepastian hukum, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.

Pengabdiannya menjadi contoh nyata bahwa semangat Bhayangkara dalam melayani masyarakat, menegakkan hukum, dan menjaga keamanan bangsa dapat terealisasikan melalui kerja keras, konsistensi, dan integritas yang tidak pernah tergoyahkan.

PENULIS: Muhammad Raihan Panintjo
Kepala Redaksi Detik News Wilayah Sulawesi Tengah

SUMBER:

Surat Keputusan Kapolres Banggai Kepulauan Nomor KEP/14/III/2021 tanggal 22 Maret 2021
. Surat Perintah Kapolda Sulawesi Tengah Nomor Sprin/759/V/KEP./2025
Keterangan resmi Polres Banggai Kepulaua.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *