CILACAP, 86News.co – Roda pelayanan publik di Desa Rawaapu, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap resmi memasuki babak baru.
Struktur roda pemerintahan desa setempat kini dipastikan kembali lengkap dan siap tancap gas menyusul suksesnya prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Formasi Tahun 2026, yang digelar pada Rabu (17/6/2026) pagi.
Bertempat di Pendopo Desa Rawaapu, acara sakral yang berlangsung khidmat mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 100 undangan dari berbagai unsur kedinasan dan kelembagaan masyarakat.
Prosesi pelantikan Mohamad Sopyan sebagai pejabat definitif baru tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Pabermades Kabupaten Cilacap Cahyo, Camat Patimuan Asep Kuncoro, S.STP., M.M., Kapolsek Patimuan Iptu Budi Santosa, perwakilan Danramil 12/Kedungreja Serka Tarso Widodo, serta Kepala Puskesmas Patimuan Santo Purwo.
Hadir pula mendampingi, Kepala Desa Rawaapu Bambang Wiantoro, jajaran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh Ketua RW dan RT se-Desa Rawaapu.
Jabatan Bukan Privilese, Stop Pungli!
Dalam sambutannya yang lugas, Kepala Desa Rawaapu, Bambang Wiantoro, memberikan ucapan selamat sekaligus tantangan kepada pejabat terlantik.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi transparan, akuntabel, dan kompetitif yang telah dilalui Mohamad Sopyan harus dibayar tuntas dengan integritas tinggi di lapangan.
“Jabatan bukanlah sebuah privilese atau sekadar status sosial. Jabatan adalah garis start dari sebuah pengabdian dan tanggung jawab besar. Formasi yang saudara duduki hari ini adalah Kasi Pelayanan, maka tugas utama saudara adalah melayani, bukan dilayani,” tegas Bambang Wiantoro.
Bambang secara instruktif menitipkan pesan agar pejabat baru segera melakukan akselerasi dan adaptasi tupoksi.
Mengingat sektor pelayanan adalah “wajah” dari Pemerintah Desa Rawaapu, segala urusan administrasi kependudukan, jaminan sosial, hingga urusan keagamaan harus diselesaikan secara ramah dan solutif.
“Kuasai teknologi informasi. Manfaatkan sistem digitalisasi desa dengan baik agar pelayanan lebih cepat, tepat, dan yang terpenting: bebas dari pungutan liar (pungli),” cetus Kades Rawaapu.
Etalase Desa dan Kompas Moral Sumpah Jabatan
Senada dengan Kepala Desa, Camat Patimuan Asep Kuncoro, S.STP., M.M., dalam arahan strategisnya mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan merupakan tanggung jawab moral yang besar dan berkonsekuensi langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan Kasi Pelayanan adalah ‘etalase’ atau wajah terdepan dari Kantor Desa Rawaapu. Baik buruknya penilaian warga terhadap kinerja desa, seringkali ditentukan dari bagaimana cara saudara memperlakukan dan melayani mereka,” ujar Camat Asep Kuncoro.
Menghadapi tingginya ekspektasi masyarakat di tahun 2026 ini, Camat Patimuan mendesak adanya percepatan transformasi digital di tingkat desa demi akurasi data bantuan sosial dan administrasi publik.
Ia juga menekankan pentingnya loyalitas dan kerja sama tim.
“Di dalam pemerintahan desa, saudara berada di bawah komando Kepala Desa. Jaga loyalitas, patuhi regulasi, dan segera bersinergi dengan Sekretaris Desa serta perangkat lainnya. Selesainya ujian seleksi bukanlah akhir, melainkan awal dari ujian kinerja yang sesungguhnya,” tambahnya.
Sah Secara Regulasi, Siap Mengabdi
Dari analisis aspek legalitas formal, suksesi perangkat desa ini dipastikan berjalan konstitusional, memenuhi kuorum, dan sah secara hukum berdasarkan undang-undang penataan desa yang berlaku.
Kehadiran perwakilan Forkopimcam, BPD, dan seluruh elemen lembaga kemasyarakatan mengesahkan bahwa proses pelantikan ini berjalan sangat akuntabel.
Di penghujung acara, Kepala Desa beserta unsur camat dan tokoh masyarakat meminta seluruh warga Rawaapu untuk memberikan dukungan penuh serta bimbingan kepada perangkat desa yang baru agar dapat bekerja optimal demi membawa Desa Rawaapu menjadi desa yang mandiri dan berdaya saing.
Hingga seluruh rangkaian acara rampung, situasi di Pendopo Desa Rawaapu dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Red)

















