Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp 13 Milyar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita, Uncategorized147 Dilihat
banner 468x60

MAKASSAR, 86News.co – Pegiat antikorupsi Djusman AR mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam mengusut dugaan korupsi senilai Rp13 miliar yang menyeret Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Menurutnya, upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian penting untuk memperkuat alat bukti dalam proses penegakan hukum.

Djusman mengatakan dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat. Ia menilai langkah Kejati Sulsel yang terus melakukan pendalaman perkara menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

banner 336x280

“Tentunya kami mendukung segala penindakan tindak pidana korupsi, termasuk penggeledahan untuk menguatkan bukti,” kata Djusman AR.

Diketahui, penyidik Kejati Sulsel tidak hanya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, tetapi juga telah menggeledah kantor CV APM yang berada di kawasan Ruko Topaz, Panakkukang, Makassar. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Djusman yang juga merupakan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi dan Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar berharap Kejati Sulsel bertindak tegas apabila seluruh unsur pidana khusus telah terpenuhi.

“Kedepannya bila unsurnya sudah menguatkan, Kejati jangan ragu-ragu segera tetapkan tersangka dan langsung tahan, siapapun mereka. Mengingat penanganan kasus korupsi menganut asas cepat dan prioritas,” tegasnya.

Selain itu, Djusman AR juga mendorong Kejati Sulsel untuk tidak hanya fokus pada satu perkara. Menurutnya, terdapat sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya pernah masuk ke Kejati namun hingga kini belum diketahui secara jelas perkembangan penanganannya.

“Saya juga menyampaikan kepada Kejati bahwa Disdik Provinsi cukup banyak kasus korupsinya yang pernah terlapor di Kejati, hanya saja tidak jelas perkembangannya. Jadi bukan hanya kasus ini, silakan bongkar semua. Masyarakat dan pegiat antikorupsi pasti mendukung sepenuhnya,” ujar Djusman.

Ia berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan konsisten tak hanya menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik korupsi serta mengembalikan kepercayaan publik tapi juga akan mendorong Masyarakat pegiat Anti Korupsi untuk lebih aktif turut berperanserta melawan korupsi. (Jahja)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *