Berujung Damai, Setelah Calon TKW Asal Cilacap Firalkan Foto dan Tuduh Sponsor Menipu

Berita, Uncategorized117 Dilihat
banner 468x60

CILACAP, 86News co – Calon TKW asal Cilacap, Jawa Tengah yang menuduh sponsor penipu di sosial media Facebook, berujung meminta maaf. Kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Informasi yang dihimpun oleh wartawan, diketahui calon TKW inisial LS, warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah pada 28 Februari 2026 lalu, mengunggah foto wanita inisial MPS yang berprofesi sebagai sponsor di salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), dengan memposting tulisan bernarasikan tuduhan menipu.

banner 336x280

Adapun foto MPS tersebut diunggah di akun Facebook Sean Les di grup Facebook “Seputar Cilacap” dan diketahui postingan tersebut dibagikan hingga 17 kali yang disertai postingan tulisan yang sengaja dibuat oleh LS.

Postingan LS tersebut, diduga karena kesal dirinya tak kunjung juga diberangkatkan. Sementara belakang diketahui adanya dokumen yang masih belum dilengkapi, sehingga menghambat dalam proses keberangkatan.

Lebih lanjut, postingan LS ini pun kemudian diketahui MPS. Mengetahui hal tersebut, MPS merasa dirugikan dan tidak terima, hingga kemudian dirinya melayangkan surat somasi kepada LS melalui kuasa hukumnya.

Diketahui, surat somasi dilayangkan oleh Rohman Dwi Febrianto S.H.,M.Kn, kuasa hukum MPS pada 12 Juni 2026. Dalam somasi itu, berisi permintaan kepada LS untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan selama 2×24 jam, apabila tidak kooperatif maka proses lebih lanjut siap di tempuh.

Mengetahui dirinya disomasi, LS kemudian mengklarifikasi dan meminta maaf atas postingannya di sosial media yang telah merugikan sponsor tersebut.

Permintaan maaf ini dilakukan LS melalui surat pernyataan bermaterai yang telah dibuat pada 18 Juni 2026, dan dibacakan langsung olehnya saat pertemuan di kediaman LS pada Kamis (18/6/2026), dan disaksikan keluarganya serta kuasa hukum MPS.

“Dengan ini, saya menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada MPS (inisial),” ujar LS membacakan isi surat pernyataan yang dibuatnya.

“Permohonan maaf ini, saya sampaikan terkait unggah di sosial media Facebook atas nama Sean Les tanggal 28 Februari 2026, dan saya sebar luaskan di grup Seputar Cilacap,” lanjutnya.

Dalam isi surat pernyataan itu, LS mengaku khilaf dan menyadari telah merugikan MPS atas postingannya di media sosial.

“Saya menyadari dan mengakui telah merugikan saudari MPS (inisial), yang sebelumnya saya tuduh telah menipu saya dalam proses kerja ke luar negeri, dan ternyata semua yang saya tuduhkan itu tidak benar,” ucap LS, kembali membacakan isi surat pernyataan itu.

Di dalam pernyataannya, LS juga memohon kepada MPS untuk tetap membantu dirinya mengurus proses bekerja ke luar negeri.

“Dengan ini, saya memohon kepada saudari MPS (inisial), untuk melanjutkan proses. Demikian surat pernyataan permohonan maaf ini, saya buat dengan keadaan sadar, sehat jasmani, rohani, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun,” lanjutnya.

Atas itikad baik yang dilakukan LS tersebut, MPS pun bersedia untuk menerima maaf dan permasalahan tersebut akhirnya berakhir damai secara kekeluargaan serta tidak ada denda materi dalam penyelesaiannya.

Menurut MPS, terdapat kesalahpahaman dan ketidaktahuan LS mengenai proses kerja ke luar negeri. “Karena dia (LS) tulus meminta maaf, saya ikhlas memaafkan,” semoga ini menjadi pelajaran untuk semuanya agar lebih bijak dalam bermediasosial, sehingga yang kita lakukan tidak merugikan siapapun nantinya, ujar MPS.

Selain melalui surat pernyataan tertulis, LS juga meminta maaf melalui unggahan Facebook di akun miliknya serta menghapus unggahan sebelumnya yang bernarasi tuduhan kepada MPS.

(Siswanto)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *