Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Berita, Uncategorized189 Dilihat
banner 468x60

PADANG LAWAS, 86News.co – Jumat sore di penghujung pekan biasanya menjadi penanda bagi banyak orang untuk mulai melonggarkan urat saraf. Namun, suasana di ruang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas justru sebaliknya. Gurat konsentrasi tebal menghiasi wajah belasan personel yang berkumpul mengitari meja panjang.

Tepat pukul 15.00 WIB, sebuah ritual penegakan hukum sedang berlangsung. Bukan sekadar rapat biasa, melainkan sebuah ikhtiar kolektif untuk membedah benang kusut perkara demi menghadirkan kepastian hukum yang cepat bagi masyarakat.

banner 336x280

Sore itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, duduk memimpin jalannya gelar perkara. Di hadapannya, para Kepala Unit (Kanit) dan penyidik dari berbagai unit duduk bersanding dengan personel dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Seksi Pengawasan (Siwas). Kehadiran unsur pengawas ini menjadi jangkar agar seluruh proses hukum tetap berjalan di atas rel profesionalisme.

Ada lima berkas perkara berbeda yang naik meja sore itu. Alih-alih dibahas secara eksklusif dan tertutup per unit, AKP Irwansah memilih pendekatan yang berbeda, seluruh perkara digelar bersama, melibatkan lintas unit.

“Kami rutin menggelarkan perkara dengan cara kolaboratif seperti ini. Tujuannya satu: mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. Segala bentuk Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Sat Reskrim harus segera mendapatkan titik terang, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar AKP Irwansah tegas.

Metode “keroyokan” dalam membedah kasus ini bukan tanpa alasan. Bagi AKP Irwansah, sebuah perkara hukum tidak bisa hanya dilihat dari satu kacamata tunggal. Dengan mengumpulkan penyidik dari berbagai latar belakang unit, ruang gelar perkara bertransformasi menjadi panggung dialektika yang kaya akan sudut pandang.

Di sinilah kreativitas sang Kasat Reskrim diuji. Ketika sebuah kasus dipaparkan, penyidik dari unit lain diperkenankan, bahkan didorong untuk saling melempar argumen, memberikan pendapat, dan membedah pasal dari sudut pandang yang berbeda.

“Kasus yang kami tangani ini sangat beragam jenisnya. Melalui forum bersama ini, pengetahuan para penyidik otomatis akan terupgrade,” jelas AKP Irwansah.

Ia menambahkan bahwa metode ini efektif untuk memangkas ego sektoral antar unit sekaligus menjadi ruang edukasi gratis bagi para penyidik muda.

“Kami sengaja mendesain atmosfer seperti ini agar mereka bisa saling memberi masukan. Yang tahu memberi tahu, yang belum paham menjadi paham,” tuturnya.

Bagi masyarakat awam, proses penyidikan sering kali dicitrakan sebagai lorong panjang yang gelap dan berbelit-belit. Hambatan-hambatan birokrasi inilah yang coba dipangkas lewat tradisi gelar perkara rutin ini. Keterbukaan di dalam internal Reskrim diharapkan mampu melahirkan keputusan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Ketika jam dinding terus berdetak melewati sore, diskusi di ruang Sat Reskrim Polres Padang Lawas masih bergulir hangat. Lembar demi lembar berkas perkara diteliti demi menemukan keadilan yang presisi.

Bagi Polres Padang Lawas, percepatan pelayanan bukan sekadar slogan di atas spanduk, melainkan komitmen yang dihidupkan setiap hari, bahkan di jumat sore yang melelahkan, melalui ketukan palu gelar perkara yang adil dan mencerahkan. (Siregar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *