TANGERANG,86news.co – Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam, Polsek Cisauk melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi di titik rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Cisauk pada Sabtu (20/6/2026) dini hari. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 00.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cisauk IPTU Sigit P., S.H., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Janoko, S.H., dengan melibatkan 10 personel.
Kegiatan Patroli dilaksanakan di kawasan Jembatan Suradita yang berada di perbatasan Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang dengan Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Lokasi tersebut dipilih sebagai salah satu titik strategis yang dinilai rawan dilintasi pelaku kejahatan jalanan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Cisauk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas dengan sasaran pencegahan tindak kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, serta kepemilikan senjata tajam. Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Patroli Cipta Kondisi merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Patroli Cipta Kondisi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, peredaran narkoba, maupun kepemilikan senjata tajam. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cisauk,” ujar AKP Dhady Arsya.











