Laporan Sudah Masuk Polres Purworejo, Karyawan Bank Mandiri SP Emosi Saat Dihubungi Wartawan

Berita, Uncategorized196 Dilihat
banner 468x60

PURWOREJO, 86News.co – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Ladies Companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Purworejo menjadi sorotan publik. Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan karyawan Bank Mandiri Purworejo, dilaporkan ke Polres Purworejo atas dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.

Laporan tersebut tercatat dalam Tanda Penerimaan Surat Pengaduan (TPSP) Polres Purworejo Nomor: TPSP/138/VI/2026/SPKT/POLRES PURWOREJO/POLDA JAWA TENGAH. Dalam pengaduannya, korban mengaku mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh SP hingga mengakibatkan trauma fisik dan psikologis.

banner 336x280

Alih-alih memberikan klarifikasi, SP justru menunjukkan respons emosional saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon.

“Njenengan lan kanca-kanca media karepe opo? Wong wis dilaporake kok,” ucapnya dengan nada tinggi.

Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab pertanyaan media mengenai substansi laporan dugaan penganiayaan yang kini telah masuk ke ranah hukum.

Penelusuran awak media kemudian mengarah ke internal Bank Mandiri Purworejo. Seorang pimpinan unit yang ditemui wartawan membenarkan bahwa SP merupakan pegawai Bank Mandiri. Namun, ketika ditanya mengenai informasi bahwa sebelum peristiwa terjadi terlapor diduga berada di tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras, ia memilih enggan berkomentar.

“Itu terjadi di luar jam kerja, saya tidak bisa berkomentar,” ujarnya.

Menariknya, di akhir perbincangan, pimpinan unit tersebut berharap agar nama Bank Mandiri tidak dicantumkan dalam pemberitaan. Padahal, status SP sebagai pegawai Bank Mandiri telah dibenarkan oleh pihak internal perusahaan sendiri.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejauh mana tanggung jawab moral dan etika sebuah institusi terhadap perilaku pegawainya ketika tersandung persoalan hukum yang menyita perhatian publik?

Di sisi lain, korban memilih menempuh jalur hukum dan telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Purworejo. Aparat penegak hukum diharapkan mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Kasus ini tak hanya menyangkut dugaan kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas pribadi dan citra lembaga tempat terlapor bekerja. Publik pun menanti, apakah proses hukum akan berjalan secara terbuka dan memberikan keadilan bagi semua pihak. (Ananto)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *