Polda Jabar Buru Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan terhadap Perempuan di Cinunuk

Berita, Uncategorized361 Dilihat
banner 468x60

Bandung -86News co.- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jawa Barat terus memburu seorang pria berinisial T, berusia 30 tahun, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah kos-kosan di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung.Polda Jawa Barat Minggu 21/06/2026

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait perlakuan kejam yang dialami korban, seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui merupakan kekasih korban dan diduga telah menyekap serta menganiaya korbannya selama kurun waktu tiga tahun. Korban ditemukan dalam kondisi menderita luka di sekujur tubuh, dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

banner 336x280

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan perkembangan penyidikan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini tim penyidik tengah berupaya melacak keberadaan pelaku yang telah melarikan diri.

“Keberadaan pelaku berinisial T diketahui selalu berpindah-pindah tempat sejak melarikan diri, tepatnya setelah ia mengantarkan korban untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,” jelas Kombes Hendra di Bandung,

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Penyelidikan terus diintensifkan guna mengumpulkan bukti lengkap dan mengamankan pelaku agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya.

Polda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor demi keamanan.

Editor ; Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *