Bandung -86News co.- , Seorang perempuan berinisial YTR (29 tahun), warga asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung Yang dikabarkan menghilang dari keluarga selama tiga tahun, akhirnya ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Korban diduga telah mengalami perlakuan kejam berupa penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial TH (30 tahun).warga asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung,Senin 22/06/2026
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sempat tidak diketahui keberadaannya selama tiga tahun lamanya dan menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi keluarga. Setelah berhasil ditemukan, kondisi fisik korban menunjukkan tanda-tanda penganiayaan berat, sehingga ia segera dilarikan dan dirawat intensif di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung guna mendapatkan penanganan medis secara menyeluruh.
Atas peristiwa yang menyayat hati tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan memberikan perhatian khusus. Ia memastikan seluruh biaya pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kondisinya dinyatakan sembuh total dan pulih sepenuhnya.
“Kami prihatin mendengar peristiwa yang menimpa saudari YTR. Sebagai bentuk tanggung jawab negara dan kepedulian pemerintah daerah, saya memutuskan bahwa seluruh biaya pengobatan, perawatan, dan pemulihan kesehatannya akan kami tanggung sampai ia benar-benar pulih dan dapat beraktivitas kembali dengan layak,” tegas Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi.
Sementara itu, terkait aspek hukum, penyidik Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jawa Barat terus melancarkan upaya pengejaran terhadap pelaku berinisial TH yang saat ini masih dalam status buronan. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penyekapan, penganiayaan, serta tindak pidana lainnya yang merugikan hak dan keselamatan korban.
Polda Jawa Barat menegaskan akan terus berupaya mengungkap keberadaan pelaku dan menjeratnya dengan ancaman hukum yang setimpal. Pihak kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) juga telah menurunkan tim pendamping psikologis dan sosial untuk membantu proses pemulihan mental dan emosional korban, di samping penanganan medis yang sedang dijalani.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau agar peristiwa ini menjadi perhatian bersama dan mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada, serta tidak segan melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi tindak kekerasan atau penyalahgunaan kekuasaan terhadap orang lain.
Penulis : Wawan

















