CILACAP, 86News.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, terus memacu pembangunan infrastruktur vital guna mendongkrak konektivitas dan roda perekonomian warga.
Di bawah komando Kepala Desa Sukiman, Pemdes Tambakreja mengambil langkah taktis dengan merealisasikan proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan rabat beton secara serentak di dua lokasi strategis yang berbeda.
Adapun dua titik pembangunan yang dikerjakan secara bersamaan tersebut berlokasi di Jalan Kenanga RT 01 RW 02 Dusun Rejadadi dan Jalan Asem RT 02 RW 03 Dusun Suren.
Strategi percepatan pengerjaan secara paralel ini sengaja diterapkan demi efisiensi waktu, sekaligus memastikan pemerataan pemanfaatan infrastruktur publik bagi masyarakat desa.
Kepala Desa Tambakreja, Sukiman, menegaskan bahwa kebijakan eksekusi proyek secara serentak ini merupakan komitmen nyata jajarannya dalam merespons cepat aspirasi masyarakat, sekaligus menerapkan tata kelola anggaran yang efisien dan transparan.
Infrastruktur jalan yang bagus adalah kunci utama perputaran ekonomi desa.
Dengan pengerjaan yang dilakukan secara bersamaan di Dusun Rejadadi dan Dusun Suren, kami ingin memastikan asas keadilan sosial dan pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh seluruh warga tanpa ada wilayah yang dianaktirikan, tegas Sukiman saat memantau langsung jalannya pengerjaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi publik pada papan proyek, kedua paket infrastruktur ini dibiayai penuh oleh alokasi Dana Desa (DD) Tambakreja Tahun Anggaran 2026. Masing-masing titik menyerap anggaran sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan spesifikasi volume fisik yang identik dan presisi, yaitu Panjang (P) 93 meter, Lebar (L) 2,50 meter, dan Ketebalan (T) 0,15 meter.
Demi menjaga kualitas mutu beton serta mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal, Pemdes Tambakreja mempercayakan seluruh proses pengerjaan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa melalui sistem Swakelola. Proyek ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu 7 hari kalender.
Sukiman menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat dalam pola swakelola ini memiliki nilai tambah ganda, baik dari aspek ekonomi maupun sosial.
“Melalui swakelola, kualitas fisik bangunan jauh lebih terjamin karena diawasi langsung oleh warga yang nantinya menjadi pengguna jalan. Di sisi lain, proyek ini membuka lapangan kerja musiman bagi warga sekitar sehingga Dana Desa ini benar-benar berputar dan kembali ke kantong masyarakat Tambakreja,” tegas Sukiman.
Langkah progresif ini mempertegas komitmen Pemdes Tambakreja dalam mengelola keuangan desa secara akuntabel, responsif, dan berorientasi penuh pada kemajuan wilayah demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
Siswanto











