Keterangan Pengelola Kos Ungkap Keanehan: Korban Hampir Tak Keluar Kamar Selama Tiga Bulan, Pelaku Mulai Bersikap Arogan

Berita, Uncategorized217 Dilihat
banner 468x60

Bandung -86News co.- Seorang saksi sekaligus penjaga tempat kos bernama Resa Rohendi mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang diamatinya sejak kehadiran korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berinisial YTR (29 tahun) bersama pelaku di sebuah kos-kosan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Menurutnya, selama kurang lebih tiga bulan tinggal di tempat tersebut, korban nyaris tidak pernah terlihat keluar dari kamarnya Kacamatan cileunyi Kab.Bandung Selasa 23/06/2026

Resa menceritakan bahwa saat pertama kali tiba di lokasi, kondisi korban sudah terlihat lemah. Ia harus dipapah dan dibantu berjalan oleh pria yang diduga sebagai pelaku saat hendak masuk ke dalam kamar kos yang disewa.

banner 336x280

“Pas pertama datang jalannya juga sudah susah, dipapah sama dia masuk ke kamar kos. Selama tiga bulan di sini juga hampir tidak pernah terlihat keluar,” ungkap Resa saat diwawancarai di Bandung,

Keduanya datang dengan mengaku sebagai pasangan suami istri. Sebagai prosedur standar pengelolaan tempat tinggal, Resa sempat meminta mereka untuk menunjukkan buku nikah guna melengkapi administrasi. Namun hingga lebih dari satu bulan menempati kamar, dokumen tersebut tidak pernah diperlihatkan kepada pihak pengelola.

Pada awalnya, perilaku pelaku tidak menimbulkan kecurigaan. Namun seiring berjalannya waktu, sikapnya berubah drastis menjadi kasar dan arogan terhadap lingkungan sekitar.

“Awalnya baik-baik saja. Cuma setelah satu bulan, kelakuannya jadi arogan. Orang lewat tidak permisi dia marah-marah, ada yang datang untuk perbaikan tower pun istrinya suka dimarahi,” tuturnya.

Perilaku pelaku yang kerap marah tanpa alasan yang jelas akhirnya menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Resa maupun penghuni lain. Ia sempat merasa was-was karena takut tindakan tersebut akan mengganggu ketertiban dan keamanan seluruh penghuni kos serta warga sekitar.

Keterangan dari saksi ini menjadi salah satu bahan yang sedang dikumpulkan oleh tim penyidik Polda Jawa Barat guna melengk data dan mengungkap fakta lengkap terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga telah berlangsung selama tiga tahun tersebut. Penyidikan terus diperdalam untuk menuntaskan kasus dan memastikan keadilan bagi korban.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *