INDRAMAYU, 86News.co – Menjelang masa pelepasan siswa, sejumlah orang tua di Kabupaten Indramayu mengeluhkan besarnya biaya kelulusan Taman Kanak-kanak (TK).
Dalam aturan Kemendikdasmen disebutkan bahwa ijazah PAUD merupakan dokumen negara yang seharusnya diterbitkan tanpa pungutan biaya. Ijazah juga wajib diberikan kepada seluruh siswa yang lulus, tanpa syarat harus ikut wisuda.
Namun di lapangan, banyak TK swasta memasukkan biaya ijazah ke dalam paket kelulusan. Terutama di TK Al-Hikmah, rincian administrasi perpisahan meliputi foto blok, plakat, ijazah, kenang-kenangan, dekorasi, makan, dan camilan. Totalnya mencapai Rp800.000 per anak. Belum lagi biaya SPP tiap bulan dan biaya administrasi sekolah Rp650.000 yang rinciannya berupa alat tulis, buku paket pembelajaran semester 1 dan 2, majalah, dan lain-lain.
Harapan Transparansi
Kami selaku orang tua siswa sempat melakukan konfirmasi kepada guru TK tersebut. “Biaya administrasi perpisahan sudah disepakati dengan orang tua masing-masing melalui grup WhatsApp, dan biaya bisa dicicil kapan saja,” ujar Ibu Sri Lia.
Ada juga pihak orang tua yang hanya sekadar ikut setuju. Namun kami selaku orang tua murid berhak meminta rincian biaya administrasi kelulusan. Akhirnya, satu minggu kemudian kami menerima selembar kertas rincian biaya dengan tulisan tangan ibu guru tersebut.
Walaupun biaya tersebut bisa dicicil, tetap saja ini terasa seperti membebankan utang kepada pihak sekolah. Seharusnya ini menjadi momen bahagia bagi orang tua yang anaknya sudah lulus pendidikan dasar TK.
Kami berharap ada transparansi dari pihak sekolah. Seharusnya ada biaya yang wajar untuk administrasi kelulusan. Namun yang terjadi justru pematokan harga ratusan ribu tanpa rincian dan tanpa pilihan, sehingga dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Sangat disayangkan pihak sekolah menggabungkan biaya dalam bentuk paket,seperti ijazah, foto, plakat, dan lain-lain. Akibatnya, orang tua seperti kami merasa dipaksa membayar untuk hal-hal yang sebenarnya bersifat opsional.
Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu turun tangan memastikan sekolah transparan soal rincian biaya dan tidak menahan ijazah karena alasan non-akademik. Pendidikan dasar seharusnya meringankan, bukan menambah beban.
“Pendidikan PAUD itu dasar. Jangan sampai anak sudah lulus, tapi orang tuanya malah terjerat biaya yang tidak jelas,” tutup salah satu orang tua siswa TK.
(Krn)











