Majalengka -86News co. – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukadana Polsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar, Brigadir Tiyan Septiawan, S.H., bersama Kanit Provos Polsek Argapura, Aipda Agus Rustandi, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Rabu (24/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, keduanya mengingatkan warga yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrikan. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan serta berpotensi memicu keluhan dari pengguna jalan maupun warga sekitar.
Brigadir Tiyan Septiawan, S.H. menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Aipda Agus Rustandi menambahkan bahwa penggunaan knalpot standar tidak hanya membuat kendaraan lebih nyaman digunakan, tetapi juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat secara sukarela mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai standar.
Kapolsek Argapura menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Masyarakat Desa Sukadana menyambut baik imbauan yang diberikan dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menjaga kondusivitas wilayah.
Editor : Wawan











