Bandung -86News co.- Usai penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus membahas kelanjutan tawaran sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya diumumkan. Hal ini disampaikannya saat ditemui wartawan di Kabupaten Garut, Rabu 24/6/2026.
Dilansir Dari unggahan vidio Dalam pernyataannya, Gubernur yang akrab disapa Kang KDM ini pertama-tama menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja cepat dan profesional jajaran kepolisian. Ia menilai keberhasilan meringkus pelaku dalam waktu relatif singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas kasus yang dinilai melampaui batas kemanusiaan tersebut.
“Yang pertama, saya ucapkan terima kasih. Tadi malam saya sudah sampaikan hal yang sama kepada Bapak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Setiawan, bahwa sangat cepat prosesnya hingga akhirnya Taufik Hidayat dapat ditangkap. Ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan efektif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi menegaskan harapannya agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan beratnya perbuatannya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum, namun menekankan pentingnya pemberian efek jera yang nyata.
“Saya berharap Taufik mendapatkan hukuman yang setimpal. Perbuatannya itu sangat berat dan melanggar hak asasi manusia. Kami serahkan sepenuhnya kepada hakim untuk memutuskan berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap di persidangan. Namun yang pasti, ia harus mendapatkan ancaman hukuman yang paling berat sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Terkait tawaran sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya diumumkan dan bersumber dari dana pribadinya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa hadiah tersebut ditujukan khusus bagi warga masyarakat yang memberikan informasi akurat atau terlibat langsung dalam penyerahan pelaku kepada aparat. Sementara itu, tim kepolisian yang bertugas tidak termasuk dalam penerima hadiah tersebut.
“Sayembara ini memang saya peruntukkan bagi warga masyarakat yang berpartisipasi. Nanti saya akan bertemu langsung dengan Kapolda Jawa Barat untuk membahas secara teknis dan rinci mekanisme penyalurannya, agar jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat mengumumkan hadiah tersebut sebagai bentuk partisipasi pribadi untuk mempercepat pencarian pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkapnya fakta bahwa korban diduga disekap dan dianiaya selama tiga tahun lamanya, hingga mengalami kerusakan permanen pada salah satu matanya serta luka parah di sekujur tubuh.
Dengan ditangkapnya pelaku dan dibahasnya kelanjutan sayembara ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap akhir, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban, keluarga, dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya.
penulis : Wawan











