Aliansi Rakyat Pangandaran Bergerak Koordinasi Dengan Polres Pangandaran, Kawal Penanganan Kasus Investasi MBA Sesuai Hukum

Berita, Uncategorized191 Dilihat
banner 468x60

Pangandaran, 86News.co – Aliansi Rakyat Pangandaran Bergerak melalui juru bicaranya, Tian Kadarisman, melaksanakan koordinasi strategis bersama jajaran pimpinan Polres Pangandaran. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres, Kasat Intelkam, dan Kasat Reskrim, serta kasi Humas Polres Pangandaran guna memantau perkembangan penanganan kasus dugaan investasi ilegal atau bermasalah yang dikenal dengan sebutan MBA.

Menurut Tian Kadarisman Kordinator Aliansi Rakyat Pangandaran Bergerak menyampaikan bahwa agenda ini merupakan langkah nyata dari pihaknya untuk memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

banner 336x280

“Kami hadir untuk memastikan progres penanganan kasus investasi MBA berjalan transparan dan tidak menyimpang dari aturan yang ada,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya memisahkan dua jalur proses yang sedang berjalan. Menurutnya, proses penyelidikan pidana di kepolisian dan penegakan kode etik di lingkungan DPRD Kabupaten Pangandaran adalah dua mekanisme yang berdiri sendiri dan tidak saling bergantung.

“Proses pidana di kepolisian dan penegakan kode etik di DPRD adalah dua jalur independen yang tidak saling berkaitan. Keduanya harus berjalan beriringan tanpa ada ketergantungan administratif,” tegas Tian.

Ia menambahkan, kasus pidana harus diusut secara tuntas hingga terungkap seluruh fakta dan tanggung jawab hukumnya. Sementara itu, bagi oknum anggota DPRD yang diduga melanggar sumpah jabatan terkait kasus ini, harus segera diproses melalui jalur etik oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran.

Namun, pihak Aliansi melihat adanya kebutuhan mendesak agar proses penegakan etik dapat berjalan secara objektif. “Kunci utama berjalannya proses ini adalah dengan melakukan pergantian sementara Ketua Badan Kehormatan, mengingat beliau merupakan salah satu pihak yang turut terlapor dalam polemik kasus MBA ini,” lanjutnya.

Di akhir pernyataan, Tian Kadarisman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Polres Pangandaran yang telah memberikan ruang dialog dan menunjukkan sikap terbuka dalam menangani permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa Aliansi Rakyat Pangandaran Bergerak akan terus mengawal seluruh proses hingga selesai.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar semua pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum maupun etik atas perbuatannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Menurut Kapolres AKBP Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengungkapkan pihak Polres Pangandaran menegaskan bahwa status penanganan perkara kasus MBA saat ini sudah resmi ditarik dan diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif dan mendalam. Berdasarkan rekaman informasi resmi kasus tersebut saat ini telah masuk ke dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik Polda Jabar.

Meskipun kewenangan utama kini berada di tingkat polda, Polres Pangandaran memastikan tidak akan lepas tangan. Polres Pangandaran tetap berkomitmen memberikan dukungan penuh (back-up kedinasan) di lapangan, khususnya dalam memfasilitasi dan membantu kelancaran beberapa agenda kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Jabar selama berada di wilayah hukum Pangandaran.

“Menanggapi pertanyaan dari pihak aliansi mengenai latar belakang para terduga yang disinyalir memiliki keterkaitan dengan partai politik (parpol) maupun lembaga legislatif/kedewanan, pihak kepolisian memberikan batasan hukum yang tegas. Pihak Polres Pangandaran menyatakan bahwa ranah hukum pidana yang sedang berjalan tidak akan mengintervensi wilayah politis internal institusi lain,”jelasnya

Perihal status keanggotaan, sanksi etik, maupun mekanisme internal terhadap para terduga sepenuhnya merupakan wilayah wewenang partai politik yang bersangkutan serta badan kehormatan di dewan, bukan menjadi ranah pihak kepolisian. Fokus utama penyidik saat ini murni pada pembuktian unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan.

“Menutup audiensi tersebut, Polres Pangandaran mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan dari Pangandaran Aliansi Bergerak, untuk bersama-sama menghormati, mempercayakan, serta mengawal jalannya proses penyelidikan yang saat ini sedang diproses secara profesional oleh Polda Jawa Barat,”tandasnya (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *