Cianjur, 86News.co – Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penyadartahuan Hukum Masyarakat Sekitar Hutan dalam Upaya Pelestarian Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang berlangsung di Ruang Rapat Surya Kencana TNGGP, Kamis (25/6).
Dalam pemaparannya, Kapolres Cianjur menekankan pentingnya membangun keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah preventif agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta batasan hukum dalam memanfaatkan kawasan hutan tanpa merusak kelestariannya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara Polri, Balai Besar TNGGP, dan masyarakat dalam menjaga ekosistem, mencegah tindak pidana kehutanan, serta menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pelestarian alam merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Melalui komunikasi, edukasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan kelestarian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dapat terus terjaga untuk generasi mendatang.
Tris











